Jual Beli Lahan Ilegal, Mafia Lahan Di “Desa Alo” Jadi Sebab Kerusakan Lingkungan dan Hilangnya Lahan Warga! PT Gorontalo Mineral Seolah Tak Tersentuh Hukum,!
Sinditonews.com| Bone Bolango,- Kasus Mafia Lahan terjadi di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya – Kabupaten Bone Bolango kembali jadi sorotan publik. Tak tanggung-tanggung, Mafia Lahan yang menyasar bantaran sungai dan tebing gunung sebagai objek untuk di perjual belikan ke pihak PT. Gorontalo Mineral (GM), telah meresahkan warga. [Sabtu, 19/7/25]

Berdasarkan data dan informasi yang berhasil di rangkum awak media, para pelaku yang di Duga Suami dari Kepala Desa di bantu oleh beberapa warga yang mengaku Preman Kampung setempat, menjual secara diam diam lahan warga, termasuk bantaran sungai dan gunung curam-pun tak luput dari sasaran keserakahan mereka untuk menghasilkan Uang dari PT Gorontalo Mineral (GM).
Sementara, Diduga Peran dari Kepala Desa Alo sendiri, sebagai pejabat yang memuluskan tindakan ilegal mereka dengan mengeluarkan Surat Keterangan Pemilikan Tanah (SKPT) dan Akta Jual Beli (AJB) lahan. Tindakan meresahkan Mafia Lahan inipula, Diduga melibatkan Oknum Humas PT Gorontalo Mineral yang Notabenenya penduduk Bone Raya.
Penguasaan lahan yang Diduga berasal dari Konspirasi jual beli secara Ilegal dengan harga murah yang kini telah di Eksploitasi oleh PT.GM, telah menyebabkan kerusakan lingkungan. Ribuan meter persegi lahan perkebunan warga rusak parah akibat dampak pemanfaatan Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh PT Gorontalo Minerals yang diduga tanpa ijin dari instansi terkait.
Puluhan ahli waris yang menuntut keadilan atas lahan mereka yang sudah di jual belikan secara ilegal oleh para Mafia Lahan dan telah digunakan oleh PT. Gorontalo Mineral (GM), meluapkan protes dengan tindakan pemagaran terhadap lahan yang di klaim milik mereka yang telah berubah menjadi infrastruktur jalan untuk alat berat milik PT GM.
Mereka-pun sangat kecewa dengan tindakan Kepala Desa Alo dan beberapa warga desa yang diduga terlibat dalam konspirasi penguasaan lahan dengan PT Gorontalo Mineral.
“Kami menuntut agar Kepala Desa Alo dan yang terlibat dalam Konspirasi penguasaan lahan bersama PT Gorontalo Mineral, di investigasi oleh Aparat Penegak Hukum dan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku”
Sementara itu, Senior Manager PT Gorontalo Mineral (GM) Didik B Hatmoko sendiri berdalil atas konflik lahan yang terjadi di Kecamatan Bone Raya ini dengan jawaban yang Normatif tanpa solusi.
“Pihak Perusahaan Gorontalo Minerals selalu melakukan pembelian lahan dengan itikat baik, dan legalitas lahannya di akui pemerintah.” jawab Didik singkat saat di konfirmasi oleh awak media terkait langkah PT GM menyelesaikan Konflik Internal Keluarga akibat pembelian lahan secara sepihak ini.
Dugaan Mafia Lahan dan aktifitas PT Gorontalo Minerals yang telah menyebabkan Konflik dan dampak lingkungan yang buruk di kecamatan Bone Raya ini-pun hanya menjadi isu panas, Namun tidak menggerakkan nurani para petinggi daerah maupun pusat untuk bertindak tegas.
Aturan dan Hukum Serasa Dibungkam, Rakyat hanya bisa mengeluh, Gorontalo Mineral layaknya “Raja” pengendali yang Kebal Hukum.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan integritas pemerintahan daerah, Pemerintah pusat dan Aparat Penegak Hukum. Warga desa berharap agar kasus ini dapat diinvestigasi secara transparan untuk mencapai keadilan bagi mereka.
Warga Desa-pun meminta dan mendesak agar Kasus ini mendapatkan perhatian serius dari para pimpinan tinggi daerah dan Pemerintah Pusat, terlebih kepada Aparat Penegak Hukum untuk di lakukan penyelidikan Khusus Secara Konfrohensif agar kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah dan APH tidak lenyap dari nurani rakyat . (Rd.SN)