sinditonews.com| Gorontalo,- Putusan bebas yang diberikan kepada Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, dalam kasus dugaan korupsi dana bansos senilai Rp1,7 miliar, telah memicu gelombang kemarahan publik. Sementara itu, dua terdakwa lainnya dalam kasus yang sama, Slamet Wiyardi dan Yuldiawati Kadir, divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dengan hukuman yang berat. (Rabu. 23/7/2025)
“Hamim Pou Divonis Bebas, Publik Geram!
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, meskipun jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara 4,6 tahun dan denda Rp200 juta. Putusan ini dianggap tidak adil oleh publik, yang menilai bahwa Hamim Pou seharusnya bertanggung jawab atas dugaan korupsi yang terjadi selama masa jabatannya.

MA Beri Sanksi Berat Dua Terdakwa Lain
Sementara itu, MA memberikan sanksi berat kepada Slamet Wiyardi dan Yuldiawati Kadir, dua terdakwa lainnya dalam kasus yang sama. Slamet Wiyardi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta, sedangkan Yuldiawati Kadir divonis 7 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Putusan M.A nomor 59, Plt Bupati Hamim Pou turut bersama sama korupsi dana bansos 2011-2012. Putusan MA ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Hakim PN Gorontalo nafikan putusan MA. Aktivis Anti Korupsi Bereaksi Keras
Putusan yang berbeda ini memicu reaksi keras dari publik, yang menilai bahwa sistem peradilan tidak konsisten dan tidak adil. “Bagaimana mungkin Hamim Pou divonis bebas, sementara dua terdakwa lainnya dihukum berat?” kata Zainudin Hasiru, Ketua LSM JAMPER. “Ini adalah contoh nyata dari ketidakadilan yang terjadi di negeri ini.”
“Putusan bebas yang diberikan kepada Hamim Pou sangat mengejutkan dan tidak sesuai dengan harapan publik. Kami menilai bahwa jaksa harus mengajukan kasasi atas putusan ini untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” Tegas Zainudin Hasiru.
Konsistensi Sistem Peradilan Dipertanyakan
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi sistem peradilan di Indonesia. Apakah putusan hakim dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti kekuasaan atau pengaruh? ataukah ada faktor lain yang menyebabkan perbedaan putusan ini? Publik berharap agar kasus ini diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa sistem peradilan berjalan dengan adil dan transparan.
Putusan Hakim PN Gorontalo Berdampak Pada Kepercayaan Publik
Putusan bebas yang diberikan kepada Hamim Pou dapat memiliki dampak yang signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Jika putusan ini tidak diinvestigasi lebih lanjut, maka publik dapat kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan sistem peradilan untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Kasus Bansos Bone Bolango Menyandera Keadilan
Fredy Tulangow SH.MH, Sekjen Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan berharap agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan.
“Kita perlu memastikan bahwa sistem peradilan kita berjalan dengan baik dan tidak ada yang bermain-main dengan hukum,” kata Fredy. “Jika ada yang bersalah, maka harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.”
“Putusan ini menunjukkan bahwa sistem peradilan kita masih memiliki banyak kelemahan. Kami meminta jaksa untuk tidak ragu-ragu dalam mengajukan kasasi dan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan,” kata Fredy Tulangow.
Zainudin Hasiru dan Fredy Tulangow juga mendesak jaksa untuk bertindak cepat dan tidak ragu-ragu dalam mengajukan kasasi. “Jaksa harus menunjukkan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” kata Fredy Tulangow.
Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat dipulihkan dan keadilan dapat ditegakkan.