SOSIALISASI SEISMIK DIGELAR TERTUTUP, NELAYAN DITINGGAL

Dokumen Undangan Ungkap Sosialisasi Seismik Digelar Tertutup, Nelayan dan Aktivis Tidak Termasuk Dalam Lampiran Daftar Undangan. 

SINDITOnews.com | Tojo Una-Una,- Dokumen resmi Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una mengungkap fakta penting di balik polemik penolakan survei seismik migas di perairan Ampana dan Teluk Tomini. 

Sosialisasi kegiatan Seismik 2D Laut yang digelar pada 26 Desember 2025 ternyata dilaksanakan tanpa melibatkan perwakilan nelayan maupun kelompok masyarakat sipil, meski aktivitas tersebut berpotensi berdampak langsung pada ruang hidup pesisir.

Berdasarkan surat Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor: 500.5/235.4/Diskan/2025 tertanggal 24 Desember 2025, sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut surat Badan Geologi Kementerian ESDM terkait pelaksanaan survei seismik migas sebagai bagian dari Program Strategis Nasional. Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una.

Namun, lampiran daftar undangan yang diperoleh Tim SINDITOnews menunjukkan fakta mencolok. Undangan hanya ditujukan kepada unsur pemerintahan dan aparat keamanan, seperti camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan TNI AL dan Polairud.

Tidak terdapat satu pun perwakilan nelayan, kelompok masyarakat pesisir, organisasi lingkungan, maupun aktivis pengawasan kebijakan publik dalam daftar peserta.

Padahal, nelayan merupakan pihak yang paling terdampak langsung oleh rencana survei seismik yang melibatkan penarikan kabel di dasar laut dan penggunaan teknologi akustik berintensitas tinggi.

Ketiadaan mereka dalam forum sosialisasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang makna partisipasi publik yang dijalankan pemerintah daerah.

Sejumlah aktivis menilai pola sosialisasi tersebut lebih menyerupai pemberitahuan administratif internal, bukan dialog terbuka dengan masyarakat terdampak.

Sosialisasi dinilai berjalan satu arah dan berpotensi menjadi legitimasi formal atas kebijakan yang substansinya belum mendapat persetujuan sosial dari rakyat pesisir.

Fakta ini turut menjelaskan mengapa gelombang penolakan nelayan meledak ke ruang publik. Aksi unjuk rasa yang berujung pada penggerudukan Kantor Bupati dan DPRD Tojo Una-Una dinilai sebagai akumulasi kekecewaan akibat tertutupnya ruang dialog sejak awal.

Tim Redaksi SINDITOnews mencatat, hingga sosialisasi digelar, tidak ada dokumen resmi yang menunjukkan pelibatan nelayan secara langsung dalam perencanaan survei seismik tersebut.

Kondisi ini berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan nelayan dan hak partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan tidak diundangnya perwakilan nelayan dan organisasi masyarakat sipil dalam kegiatan sosialisasi seismik 2D tersebut.