Tak Mampu Bayar Donor, Pasien Asal Desa Lebiti Terbebani Mengganti 3 Kantong Darah Golongan O

SINDITOnews.com | AMPANA,– Peristiwa memilukan datang dari keluarga pasien asal Desa Lebiti, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-Una. Suparman Lapa (52), warga setempat yang kini dirawat di RSUD Ampana, membutuhkan tiga kantong darah golongan O untuk menunjang pengobatannya.

Pasien tersebut dirujuk dari Puskesmas Lebiti pada Selasa (10/3/2026) setelah mengalami penurunan kadar hemoglobin (HB) yang signifikan. Tim medis RSUD Ampana kemudian mendiagnosis bahwa transfusi darah sangat diperlukan untuk menyelamatkan nyawanya.

Namun, kendala besar menghambat proses tersebut. Meski RSUD Ampana memiliki stok darah, sistem pelayanan transfusi di daerah ini menerapkan prinsip replacement donation dimana setiap kantong darah yang digunakan harus diganti melalui donor sukarela dari keluarga atau masyarakat.

“Saya mohon dibantu, Pak. Saya butuh donor darah O sebanyak tiga kantong, tapi saya bingung. Anak saya perempuan tidak bisa berbuat apa. Ada persediaan darah di rumah sakit, tapi harus diganti. Orang mendonor harus dibayar, saya tidak punya uang,” ujar Suparman lirih dari Ruang Perawatan 4 RSUD Ampana kepada awak media.

Keluarga pasien yang tergolong kurang mampu ini mengaku tak sanggup membiayai donor berbayar, praktik yang kerap terjadi secara informal meski bertentangan dengan semangat donor sukarela yang diusung Palang Merah Indonesia (PMI).

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan “wajib ganti darah” masih diterapkan di RSUD Ampana, meski jelas-jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.

Aturan menegaskan Pelayanan transfusi harus berbasis donor sukarela, bukan donor bayaran atau sistem penggantian yang membebani keluarga serta dalam kondisi gawat darurat, transfusi tidak boleh ditunda karena alasan administratif atau ketidakmampuan pasien menyediakan pendonor.

Praktik seperti ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam manajemen stok darah dan koordinasi dengan PMI. Alih-alih menjadi garda terdepan penyelamat nyawa, rumah sakit justru mengalihkan tanggung jawab negara kepada pundak rakyat miskin.

Pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una harus segera turun tangan untuk Meninjau ulang prosedur transfusi di RSUD Ampana, Memastikan ketersediaan stok darah melalui anggaran daerah atau kolaborasi aktif dengan PMI dan Memberikan sanksi administratif jika terbukti ada pemaksaan donor berbayar.

Hingga berita ini di turunkan, pihak media masih berusaha meminta klarifikasi resmi dari pihak Rumah Sakit terkait, namun publik berharap agar hal ini dapat segera terselesaikan. (Red.HYA)