Kapolda Datang, Wartawan Dilarang Liput: Transparansi Polri di Touna Dipertanyakan

SINDITOnews.com | SULTENG,— Kunjungan kerja Kapolda Sulawesi Tengah ke Mapolres Tojo Una-Una (Touna) pada Kamis (9/4/2026) justru menimbulkan kontroversi di kalangan insan pers. Sejumlah wartawan yang hadir untuk meliput secara langsung dilarang mengambil gambar dan dilarang melakukan peliputan mandiri oleh petugas keamanan setempat.

Alih-alih diberikan akses terbuka—sebagaimana lazim dalam agenda pejabat publik—awak media justru diminta menunggu rilis resmi dari Humas Polda Sulteng.

“Kalau wartawan mau muat berita atas kedatangan Kapolda, sebaiknya menunggu rilis berita dari Humas untuk ditayangkan,” ujar salah satu anggota polisi yang bertugas di area Mapolres Touna.

Pernyataan ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan jurnalis. Pasalnya, larangan tersebut bertentangan dengan prinsip dasar kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 4 ayat (1) UU Pers secara tegas menyatakan: “Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.”

Lebih lanjut, Pasal 4 ayat (2) menegaskan bahwa: “Pers nasional mempunyai hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”

Kunjungan Kapolda—sebagai pejabat publik tertinggi di institusi penegak hukum daerah—merupakan informasi publik penting. Masyarakat berhak mengetahui arahan, evaluasi kinerja, atau kebijakan strategis yang disampaikan selama kunjungan tersebut. Namun, dengan membatasi liputan langsung, publik hanya akan menerima versi tunggal yang telah difilter oleh Humas, tanpa verifikasi independen dari media.

Praktik semacam ini berpotensi mengikis transparansi dan akuntabilitas Polri, yang seharusnya menjadi pilar utama reformasi kepolisian pasca-reformasi 1998.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Polres Touna maupun Polda Sulteng mengenai alasan kunjungan dan pembatasan peliputan tersebut. Apakah ini bagian dari protokol keamanan? Atau upaya mengontrol narasi?

Yang jelas, wartawan bukan ancaman—mereka adalah mitra dalam menjaga demokrasi. Dan ketika institusi negara menutup pintu bagi mata dan telinga rakyat, pertanyaan besar pun muncul: apa yang sebenarnya ingin disembunyikan?

Redaksi: Sindito News