Prof. Sutan Nasomal Minta Masyarakat Hati-Hati Bermedia Sosial, Soroti Maraknya “Investigasi” Liar di Facebook

REDAKSI: SINDITOnews.com

Jakarta – Maraknya unggahan berkedok “rilis investigasi” di media sosial, khususnya Facebook, dinilai semakin mengkhawatirkan. Fenomena tersebut dianggap berpotensi menyesatkan publik karena banyak konten disebarkan tanpa verifikasi, tanpa redaksi, dan tanpa tanggung jawab hukum yang jelas.

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.

“Apa yang terjadi di media sosial hari ini bukan praktik pers yang benar. Banyak informasi dikemas seolah-olah karya jurnalistik, padahal tidak melalui proses verifikasi dan tidak memiliki tanggung jawab redaksi,” ujar Prof. Sutan Nasomal. Minggu, 17/5/2026.

Menurutnya, banyak pihak kini dengan mudah mencampurkan opini pribadi, asumsi, hingga tuduhan sepihak lalu menyebarkannya dengan label “investigasi”. Padahal, karya jurnalistik yang sah wajib memenuhi prinsip verifikasi fakta, keberimbangan informasi, serta membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Ia menilai fenomena tersebut sebagai bentuk “jurnalisme semu” yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap media profesional.

“Ini lebih berbahaya dari hoaks biasa karena dikemas menyerupai berita. Masyarakat akhirnya sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana opini liar,” tegasnya.
Prof. Sutan juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat di media sosial bukan berarti bebas menyebarkan fitnah atau tuduhan tanpa dasar hukum.

“Kalau sebuah unggahan mengandung pencemaran nama baik atau tuduhan tanpa bukti, tetap bisa diproses secara hukum. Tidak ada kekebalan di media sosial,” katanya.

Ia meminta masyarakat lebih cerdas dan kritis dalam memilah informasi digital, serta mengajak pemerintah memperkuat literasi media dan penegakan hukum terhadap penyebaran informasi menyesatkan.

“Jangan sampai kebenaran dikalahkan oleh viralitas. Informasi publik harus tetap dijaga dengan tanggung jawab dan etika,” tutup Prof. Sutan Nasomal. (Red.SN)