Penegakan Hukum Harus Tegas terhadap Cukong Tambang Emas Ilegal di Kalteng

SINDITOnews.com | Palangka Raya,– Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Tengah mendapat sorotan tajam dari Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (2/4), Prof. Sutan menilai praktik PETI bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam kesehatan generasi mendatang akibat penggunaan merkuri yang mencemari sungai dan tanah.

“Ini bukan lagi soal perut, tapi soal kehancuran generasi. Jika dibiarkan, anak cucu kita hanya akan mewarisi penyakit dan alam yang rusak,” tegasnya.

Ia menyayangkan sikap aparat yang dinilai “membiarkan” operasi alat berat di kawasan hutan lindung—sebagaimana terlihat dalam sejumlah unggahan media sosial. Menurutnya, hal ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum mandul atau bahkan melindungi para cukong di balik tambang ilegal.

Prof. Sutan mendesak Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk segera mengambil tindakan represif, bukan sekadar imbauan seremonial. “Hukum harus menjadi panglima. Jangan hanya tajam ke penambang kecil, tapi tumpul ke bos besar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa PETI telah merugikan negara hingga triliunan rupiah dari hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), belum lagi kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan deforestasi yang dampaknya jauh lebih mahal daripada nilai emas yang dihasilkan.

Sebagai bentuk kontrol sosial, Prof. Sutan mengajak masyarakat untuk terus memantau dan memviralkan praktik ilegal tersebut, mengingat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lingkungan sedang dipertaruhkan. (Red.SN)

(Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. — Pakar Hukum Pidana Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS)