Prof. Sutan Nasomal Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Penipuan Umroh, 24 Jemaah Asal Madura Terlantar di Mekkah

SINDITOnews.com | Mekkah – Dugaan penipuan perjalanan umroh kembali mencuat setelah 24 jemaah asal Madura dilaporkan terlantar di Mekkah. Keberangkatan yang semula dijanjikan dengan paket dan fasilitas tertentu disebut tidak terealisasi sebagaimana mestinya.

Para jemaah mengaku menghadapi sejumlah kendala, mulai dari akomodasi yang tidak sesuai hingga ketidakjelasan jadwal kepulangan ke Indonesia. Kondisi tersebut memicu keresahan keluarga di tanah air yang berharap adanya langkah cepat dari pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kepulangan para jemaah.

Menanggapi kasus ini, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, Sutan Nasomal, menegaskan bahwa praktik penipuan umroh tidak boleh berhenti pada sanksi administratif semata.

Menurutnya, pencabutan izin dan daftar hitam terhadap biro travel memang penting, namun belum cukup memberikan efek jera. Ia mendorong agar aparat penegak hukum memproses terduga pelaku secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Prof. Sutan juga meminta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia tidak hanya fokus pada aspek perizinan, tetapi turut membantu memastikan perlindungan dan pemulihan hak para korban.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap penyelenggara perjalanan umroh. Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas biro perjalanan serta memverifikasi izin resmi sebelum mendaftar.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret, baik dalam memfasilitasi kepulangan 24 jemaah tersebut maupun dalam menuntaskan proses hukum, agar kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah umroh tetap terjaga. (Red.SN)