Sinditonews.com|Bone Bolango – Rapat Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Bilolandunga, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango, yang menghadirkan BPD, Pendamping Desa dan beberapa orang masyarakat penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai dengan Agenda yaitu, Musyawarah Penetapan Penerima Manfaat BLT, Pembentukan TPK dan pengganti antara waktu anggota BPD baru-baru ini mendapat Kritikan dari tokoh masyarakat setempat. Pasalnya, rapat tersebut dilaksanakan tanpa mengundang masyarakat secara luas dan tertulis, pada Rabu, 9/4/2025.
Tokoh masyarakat, Yowan Ponuwao yang akrab disapa yowan, menyatakan bahwa rapat Musdes seharusnya dilaksanakan dengan lebih transparan dan melibatkan masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat secara langsung agar masyarakat tidak berspekulasi dengan beragam opini.
“Rapat Musdes adalah kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka. Namun, dengan tidak adanya undangan tertulis, masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” kata yowan.
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa seharusnya lebih terbuka dan transparan dalam melaksanakan rapat Musdes. “Pemerintah Desa harus lebih terbuka dan transparan dalam melaksanakan rapat Musdes. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi atau pendapat mereka,” tambah yowan.
Dengan adanya pelaksanaan musyawarah desa yang terkesan amburadul dan berpotensi Masalah ini, dirinya dan Masyarakat Desa Bilolandunga lainnya tidak mengakui adanya hasil keputusan rapat Musdes yang di ambil oleh pemerintah Desa Bilolandunga, BPD dan sekelompok masyarakat yang hanya tau kata setuju saja, yang di laksanakan tanpa di ketahui dan melibatkan masyarakat umum serta tokoh-tokoh Masyarakat lainnya.
“Kami menghimbau agar pemerintah Desa membatalkan hasil keputusan rapat yang berpotensi pada masalah ini, dan berharap agar pemerintah desa lebih transparan serta melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Kami ingin dilibatkan dalam proses pembangunan desa dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi kami,” Ucap yowan.
Dirinya pun menambahkan bahwa masih ada banyak persoalan di desanya yang sampai saat ini masih menjadi misteri di Masyarakat, padahal sudah di sampaikan ke pihak-pihak terkai seperti Pemda melalui Dinas PMD dan DPRD Kabupaten Bone Bolango. baik itu pelanggaran administrasi, maupun persoalan penyelewengan. “Banyak pelanggaran regulasi sampai pada korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintah Desa Bilolandunga, dan Hal ini sudah kami sampaikan Ke Perkumpulan Pengawal Kebijakan (LP.K-P-K) beserta bukti-buktinya untuk dilaporkan dan dikawal di APH.” Tutup yowan dengan tegas.
Sampai berita ini di turunkan, pihak pemerintah Desa Bilolandunga belum dapat di Hubungi oleh pihak Media untuk di mintakan klarifikasi terkait hal tersebut. (Yg)