SINDITOnews.com| Jambi,– Dugaan peredaran besar-besaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat. Salah satu Media Nasional melaporkan, suplai pertalite dan solar tanpa jalur resmi diduga masuk hingga ratusan ton per bulan ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi.
Aktivitas tersebut disebut marak di Kecamatan Nipah Panjang hingga Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu. Pengecer di pinggir jalan rata-rata menjual pertalite dalam jeriken, padahal aturan Pertamina melarang pembelian BBM dengan wadah tersebut. Kondisi ini diperparah dengan ketiadaan SPBU resmi di kawasan tersebut, yang hanya mengandalkan Pertashop dengan kapasitas terbatas.
Sejumlah sumber yang dikutip dari salah satu media nasional menyebut, para pemasok bahkan berani melakukan bongkar muat BBM di kawasan padat penduduk, seperti Pasar Nipah Panjang dan Ancol Nipah Panjang. Mobil pick up bermuatan galon kerap terlihat masuk pada malam hari, lalu disalurkan kembali ke pengecer di Sadu dan sekitarnya.
Dugaan lain yang berkembang, BBM tersebut berasal dari Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi. Skala pasokan ditaksir mencapai ratusan ton per bulan, menjadikan praktik ini bisnis ilegal yang sangat menjanjikan, meski berisiko hukum.
Fenomena ini memunculkan dilema. Warga mengaku terbantu karena kebutuhan BBM untuk aktivitas sehari-hari dapat terpenuhi. Namun di sisi lain, peredaran BBM ilegal berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan karena distribusinya tidak melalui jalur resmi.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan Pertamina. Kehadiran SPBU resmi di wilayah Nipah Panjang–Sadu bisa menjadi langkah konkret untuk menekan praktik ilegal, sekaligus menjamin ketersediaan BBM yang aman bagi masyarakat. (Rd.SN)
Sumber : Radar Tanjab

