Prof Sutan Nasomal: Presiden Tak Boleh Lengah Awasi Program MBG

SINDITOnews.com | Jakarta — Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof Dr KH Sutan Nasomal, SE, SH, MH, mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto agar memperkuat pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai kasus keracunan makanan yang masih terjadi dapat mengganggu kesehatan dan psikis anak sekolah, serta berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

Menurut Prof Sutan, tujuan MBG untuk meningkatkan gizi pelajar harus dibarengi dengan jaminan keamanan pangan yang ketat di seluruh dapur SPPG, baik yang dikelola pemerintah maupun pihak ketiga.

“Keracunan makanan memiliki risiko serius. Negara tidak boleh lengah. Jika terjadi, penanggung jawab dapur MBG harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujarnya, sabtu (31/1/2026).

Ia menyayangkan lemahnya ketegasan meski program MBG telah berjalan hampir satu tahun. Menurutnya, pengawasan tidak boleh bersifat administratif semata, tetapi harus tegas dan berorientasi pada perlindungan anak.

Prof Sutan juga menyoroti skema pengelolaan MBG, di mana petugas SPPG telah berstatus ASN (PPPK), sementara pengelolaan dapur diserahkan kepada pihak swasta. Kondisi ini, menurutnya, memerlukan pengawasan ekstra agar tidak menimbulkan persoalan akuntabilitas.

Ia mengkritisi munculnya sejumlah aturan internal pengelola MBG yang dinilai tidak wajar, seperti pembatasan dokumentasi dapur dan pengalihan tanggung jawab jika siswa mengalami gangguan kesehatan.

“Penyelenggara tidak boleh membuat aturan yang bertentangan dengan hukum dan hak peserta didik. Transparansi dan tanggung jawab harus menjadi prinsip utama,” tegasnya.

Terkait anggaran, Prof Sutan menilai penggunaan dana MBG, termasuk rencana distribusi makanan saat bulan puasa, perlu dikaji secara matang, khususnya dari aspek keamanan dan efektivitas.

Ia mendorong DPR, BPK, dan kementerian terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tata kelola MBG, agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan dampak negatif.

“Presiden tentu tidak menginginkan adanya korban akibat program ini. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara,” pungkas Prof Sutan.

Narasumber: Prof Dr KH Sutan Nasomal, SE, SH, MH