Aliansi Masyarakat Adat Lokal: Legalisasi Tambang Rakyat Kunci Stabilitas Sosial-Ekonomi di Bone Bolango

SINDITOnews.com | BONE BOLANGO, — Puluhan perwakilan penambang, pedagang, dan pengemudi ojek dari berbagai desa di Kecamatan Suwawa Timur berkumpul dalam Rapat Penambang Rakyat Bersatu di Gedung Serba Guna Desa Pangi, pada minggu 19 april 2026. yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Adat Lokal (AMAL) dengan tema “Menyatukan Harapan Penambang Rakyat”.

Pertemuan ini menegaskan komitmen kolektif masyarakat untuk mempertahankan hak ekonomi atas wilayah yang telah dikerjakan turun-temurun.

Dalam pemaparannya, Nikson Gubali, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Lokal, menyatakan bahwa perjuangan masyarakat tidak akan berhenti sampai kepastian hukum benar-benar hadir.

“Perjuangan kami bukan melawan negara, tapi meminta negara mengakui realitas yang sudah ada selama puluhan tahun,” ujar Nikson.
“Kunci utamanya adalah persatuan. Dan harapan terbesar kami hanya satu: Masyarakat Penambang dapat beraktivitas dengan aman di lokasi yang telah lama mereka kerjakan.”

Lebih lanjut Nikson Gubali, menegaskan bahwa organisasinya siap menjadi garda terdepan dalam perjuangan ini — bukan sebagai kelompok radikal, tapi sebagai wadah resmi yang memiliki legalitas dan komitmen pada dialog konstruktif.

“Kami bukan penentang investasi. Tapi kami menolak pengusiran dari tanah sendiri,” tegas Nikson.
“Persatuan para penambang adalah benteng terakhir kedaulatan ekonomi rakyat di Bone Bolango.”

Dari rapat tersebut, muncul dua harapan jelas dari masyarakat penambang:

Kepada Pemerintah:

  1. Segera tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan yang telah lama dikerjakan oleh masyarakat adat penambang lokal.
  2. Buat proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang mudah, murah, dan tidak memberatkan — sesuai semangat UU Minerba No. 3/2020.

Kepada PT Gorontalo Minerals (PT GM):

  1. Bangun kemitraan langsung dengan masyarakat penambang melalui perjanjian kerja sama yang adil, bukan sekadar program tanggung jawab sosial.

Di penghujung acara, seluruh peserta rapat secara bulat dengan tekad menyatakan sikap:
“KAMI RAKYAT PENAMBANG BONE BOLANGO BERSATU: SEPAKAT SALING MENDUKUNG, SIAP DIATUR.”

Kalimat itu bukan sekadar slogan. Ia mencerminkan kesiapan masyarakat untuk taat aturan — asal aturan itu adil dan mengakui keberadaan mereka.

Diskusi ringan antara penambang dan aliansi menjadi penutup acara, di mana banyak cerita tentang harapan, ketakutan, dan tekad untuk tidak lagi hidup dalam bayang-bayang stigma “ilegal”.

“Kami bukan penjahat. Kami hanya ingin bekerja di tanah nenek moyang kami sendiri,” kata seorang penambang tua, disambut anggukan puluhan rekan-rekannya. (Red.SN)