SINDITOnews.com | Boliohuto,— Duka menyelimuti Desa Totopo, Kecamatan Bilato. Nanda Tuliabu, seorang ibu muda yang datang ke Rumah Sakit (RS) Boliohuto untuk melahirkan, harus kehilangan nyawanya diduga akibat pelayanan medis yang lambat dan keterlambatan rujukan kritis—diperparah oleh fakta mengejutkan: mobil ambulans rumah sakit dalam kondisi rusak.
Menurut keterangan keluarga kepada media, Nanda telah dirawat di RS Boliohuto sejak Senin (31/3). Namun, kondisinya terus memburuk tanpa penanganan intensif yang memadai. Pada Kamis (2/4) pukul 13.00 WITA, tanda-tanda gawat darurat sudah jelas. Namun, baru pukul 16.30 WITA—lebih dari tiga jam kemudian—ia baru dirujuk ke RS Ainun di Gorontalo.
“Kami protes keras karena mereka bilang ambulansnya rusak. Bagaimana mungkin fasilitas kesehatan tidak punya kendaraan siap pakai saat nyawa sedang dipertaruhkan?” ujar kakak kandung almarhumah, suara gemetar menahan amarah. (2/4/2026)
Baru setelah desakan keluarga, mobil ambulans disediakan. Namun, waktu yang terbuang sia-sia itu berakibat fatal. Begitu tiba di RS rujukan, Nanda sempat melahirkan, namun hanya beberapa menit setelah persalinan, ia mengembuskan napas terakhir.
Fakta ini memicu pertanyaan serius tentang kesiapan RS Boliohuto sebagai fasilitas kesehatan publik. Peraturan Menteri Kesehatan No. 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan secara eksplisit mengamanatkan bahwa: “Fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyediakan sarana transportasi rujukan yang layak dan siap operasional.”
(Pasal 17 ayat 2) Jika ambulans utama rusak, Permenkes tersebut juga mengizinkan penggunaan transportasi alternatif—asalkan tetap memenuhi standar keselamatan pasien. Namun, tidak ada indikasi bahwa RS Boliohuto memiliki rencana kontingensi atau bekerja sama dengan instansi lain untuk mengatasi keadaan darurat.
Lebih jauh, Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Pasal 20 ayat (3) menegaskan: “Fasilitas pelayanan kesehatan wajib memberikan pertolongan pertama pada kegawatdaruratan tanpa meminta jaminan pembayaran terlebih dahulu.“
Dalam kasus kehamilan berisiko, setiap menit berharga. Standar klinis nasional menyarankan rujukan segera begitu tanda bahaya muncul—bukan menunggu berjam-jam hingga kondisi tak tertolong.
Jenazah Nanda telah dimakamkan di pekuburan keluarga pada Rabu (1/4) pagi. Namun, luka keluarganya belum sembuh. Mereka menuntut investigasi independen oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian sistemik yang berujung pada kematian seorang ibu.
“Kami tidak ingin ada keluarga lain yang mengalami penderitaan seperti kami. RS harus siap, bukan cari alasan,” tegas sang kakak.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha menghubungi pihak RS Boliohuto untuk dimintakan klarifikasi resmi sebagai perimbangan pemberitaan. (Red.SN)

