SINDITOnews.com | TOJO UNA-UNA, — Harapan nelayan Desa Luok, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-Una, untuk meningkatkan kesejahteraan melalui bantuan 17 unit mesin perahu (katinting) dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 kini berubah menjadi kekecewaan mendalam. Hingga memasuki tahun 2026, bantuan tersebut belum juga diterima masyarakat, sementara dugaan penyimpangan penggunaan anggaran justru mengarah pada tindak pidana korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil audit investigatif dari Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una terkait pengadaan mesin katinting tersebut telah diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Tojo Una-Una. Namun, hampir dua tahun berlalu sejak anggaran direalisasikan, proses hukum terkesan mandek tanpa kejelasan.
Sejumlah warga Desa Luok yang ditemui secara terpisah menyatakan frustrasi atas ketidakpastian penanganan kasus ini. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku telah beberapa kali datang ke Mapolres Tojo Una-Una untuk menanyakan perkembangan laporan, tetapi tidak memperoleh respons memadai.
“Kami sudah capek bolak-balik. Waktu dan biaya habis, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Apakah laporan kami hanya ditumpuk di meja?” ujarnya dengan nada prihatin. Kamis, 2/4/26.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di tingkat lokal. Sebagian warga bahkan menilai kantor APH setempat lebih mirip “gudang berkas” ketimbang institusi yang menjamin keadilan—meski bangunan tersebut dibangun menggunakan dana negara.
Di tengah kebuntuan ini, desakan agar Kapolda Sulawesi Tengah melakukan supervisi langsung terhadap penanganan kasus semakin menguat. Warga berharap adanya intervensi dari tingkat provinsi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum, sekaligus mencegah potensi pengendapan perkara.
“Kami bukan mau menjatuhkan siapa-siapa. Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang salah, proses sesuai hukum. Kalau tidak, jelaskan kepada kami,” tambah warga lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait status penanganan kasus tersebut atau realisasi bantuan mesin katinting. Redaksi masih berusaha meminta konfirmasi dan akan memuat tanggapan jika diterima dari pihak-pihak terkait.
Bagi nelayan Desa Luok, mesin katinting bukan sekadar alat—tapi harapan untuk melaut lebih jauh, menangkap lebih banyak ikan, dan memberi masa depan bagi anak-anak mereka. Kini, harapan itu terancam “menguap” oleh ketidakpastian hukum yang berlarut-larut. (Red.ATA)

