REDAKSI: SINDITO:news.com
TOJO UNA-UNA – Dugaan pemotongan gaji relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG Tombo 1 Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, mulai menjadi sorotan setelah beredarnya surat aduan resmi yang diklaim telah dikirim kepada pihak terkait.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh media, surat tertanggal 20 Mei 2026 tersebut dikirim melalui layanan PT Pos Indonesia dan ditujukan kepada Ketua Satgas MBG Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam surat itu, pihak pengirim yang mengatasnamakan relawan MBG menyampaikan keberatan atas dugaan pemotongan honor relawan sebesar Rp15 ribu per keterlambatan masuk kerja.
Pihak pelapor mempertanyakan dasar kebijakan tersebut karena disebut belum disertai petunjuk teknis (juknis), surat edaran, maupun keputusan resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengatur mekanisme dan nominal pemotongan.
“Tidak ada dasar aturan yang disampaikan secara terbuka kepada relawan. Karena itu kami meminta adanya kejelasan dan transparansi,” demikian isi pokok aduan keberatan yang termuat dalam surat tersebut.
Selain meminta penghentian kebijakan yang dipersoalkan, surat itu juga mendorong adanya klarifikasi, evaluasi internal, serta keterbukaan terkait mekanisme pengelolaan hak relawan dalam pelaksanaan program.
Informasi yang dihimpun menyebutkan surat tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk unsur pengawasan dan pihak yang membidangi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPPG MBG Tombo 1 Ratolindo maupun pihak terkait yang dituju dalam surat tersebut belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Pewarta: Ahmad Tuliabu

