Jejak Gelap Tanah Urug Ujung Padang — Dugaan Pembiaran Aparat Kian Terang

SINDITOnews.com | Mukomuko — Kasus dugaan illegal mining tanah urug di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, menyeret keprihatinan publik terhadap lemahnya penegakan hukum di daerah. Laporan resmi dari Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) yang telah dilayangkan sejak beberapa bulan lalu tak kunjung ditindaklanjuti secara jelas. Hingga kini, penyelidikan berjalan lamban tanpa publikasi hasil pemeriksaan ahli dari Kementerian ESDM maupun penetapan tersangka.

Ketua LP. K-P-K, M. Toha, menilai sikap diam aparat seolah menjadi bentuk pembiaran terhadap praktik tambang ilegal yang merugikan masyarakat. Ia menyebut, laporan yang disertai bukti lapangan sudah cukup kuat untuk ditindaklanjuti. “Menutup-nutupi fakta sama saja dengan mengkhianati keadilan,” tegasnya, seraya menuding adanya pihak kuat yang berpotensi melindungi pelaku.

Dalam proses pengumpulan fakta, ditemukan dugaan bahwa kontraktor menyerahkan uang kepada pengurus karang taruna dan kaum desa sebagai bentuk pembayaran atas “tanah urug”. Namun, uang itu akhirnya dikembalikan karena kegiatan tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi. Bukti ini justru menguatkan indikasi bahwa penambangan berlangsung tanpa dasar hukum, tetapi hingga kini belum menjadi fokus penyidikan.

Kelambanan penanganan perkara ini menempatkan Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., dalam sorotan publik. Berbagai pihak menilai, jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka wibawa institusi kepolisian akan tergerus dan kepercayaan masyarakat semakin luntur. LP.K-P-K mendesak Kapolda Bengkulu serta Propam Mabes Polri turun tangan untuk mengaudit penanganan perkara ini dan membuka hasil pemeriksaan ahli secara transparan.

Kasus Tanah Urug Ujung Padang bukan sekadar persoalan administratif, melainkan potret nyata bagaimana keadilan bisa terhenti di meja penyidik. Bila kebenaran terus dibungkam, maka keadilan akan kehilangan makna, dan hukum hanya akan menjadi alat bagi mereka yang berani menutupinya.