Kakek Buta Hidup di Kolong Gubuk: Sebidang Tanah Miliknya Dijual Oknum Polisi ke Pemda Tanpa Surat

SINDITOnews.com | Tojo Una-Una — Nasib pilu dialami seorang kakek berusia 82 tahun bernama Deka Botu, warga Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah. Hidup sebatang kara di gubuk reyot milik orang lain, kakek Deka kini hanya ditemani anaknya yang seorang janda.

Meski hidup dalam keterbatasan dan kondisi penglihatan yang sudah buta, kakek Deka ternyata pernah memiliki sebidang tanah seluas 161 x 70 meter di Kelurahan Uemalingku, Kecamatan Ratolindo. Namun, setelah ditelusuri, tanah tersebut kini telah berpindah tangan ke Pemerintah Daerah Tojo Una-Una, diduga melalui transaksi yang melibatkan seorang oknum anggota polisi.

Foto Dokumentasi (SN-AT), Lahan Milik Kakek Deka Botu yang telah di Pasangin Plang Pemda Kabupaten Tojo Una-una. 

Dalam proses mediasi yang digelar di Kantor Camat Ratolindo, terungkap bahwa saat terjadi transaksi antara pihak penjual dengan Pemda, penjual sama sekali tidak ada dokumen kepemilikan berupa surat atau bukti sah atas tanah tersebut. Dengan kata lain, transaksi dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

Kakek Deka yang kini tinggal di kolong gubuk berharap besar agar Pemda Tojo Una-Una dapat meninjau kembali proses jual beli itu dan mengembalikan haknya.

“Hanya itu satu-satunya harta saya selama hidup. Sekarang saya sudah tua dan buta, tak punya apa-apa lagi,” ungkap Deka dengan suara lirih.

Kasus ini menjadi potret nyata betapa masih banyak warga miskin yang terpinggirkan akibat lemahnya pengawasan terhadap transaksi aset rakyat kecil. Diharapkan, aparat terkait dapat segera melakukan penelusuran hukum dan audit kepemilikan tanah demi memulihkan hak warga seperti Deka Botu.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum dapat menghubungi pihak Pemerintah Daerah Tojo Una-Una untuk dimintakan tanggapan resmi terkait pernyataan dan harapan kakek Deka. (Rd.SN-AT)