Miris! Bayi 8 Bulan Ditolak Puskesmas Ampana Barat, Alasan Belum Masuk KIS

SINDITOnews.com | Tojo Una-Una,— Ironis, di tengah gencarnya program kesehatan gratis dari pemerintah, seorang bayi berusia delapan bulan justru ditolak untuk mendapatkan pelayanan di Puskesmas Ampana Barat, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada 9–10 Oktober 2025 ini menimpa bayi pasangan Imran Tuliabu dan Nurtin Lamapa, warga Ampana Barat. Kedua orang tua itu datang ke puskesmas dengan harapan anak mereka segera mendapat pertolongan medis.

Namun setibanya di sana, harapan itu sirna — petugas menolak memberikan pelayanan dengan alasan bayi tersebut belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dan belum terdaftar di Sistem Kesehatan Nasional (SKN/KIS).

Imran Tuliabu, ayah sang bayi, menceritakan bahwa dirinya merasa dipermalukan dan kecewa dengan perlakuan petugas puskesmas yang menolak pasien tanpa mempertimbangkan kondisi anaknya.

“Saya datang bukan untuk minta belas kasihan, tapi untuk berobat. Anak saya waktu itu panas tinggi dan sesak napas. Tapi petugas malah bilang tidak bisa dilayani karena belum masuk di KIS. Rasanya hancur hati saya,” ungkap Imran dengan nada kecewa.

Sementara sang ibu, Nurtin Lamapa, mengaku sempat memohon agar bayinya diperiksa lebih dulu, tetapi tetap tidak mendapat respons dari petugas.

“Saya sudah bilang, tolong diperiksa dulu baru nanti kami urus administrasinya. Tapi mereka tetap menolak. Saya hanya ingin anak saya sembuh,” tuturnya lirih.

Padahal, aturan Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2025 dengan jelas memerintahkan agar pelayanan kesehatan masyarakat diutamakan tanpa mempersoalkan kelengkapan administrasi, terutama bagi pasien bayi dan kondisi darurat. Namun, hingga kini aturan tersebut belum benar-benar dijalankan di lapangan.

Sikap ini menunjukkan lemahnya implementasi kebijakan kesehatan di daerah, di mana pelayanan publik masih kalah oleh urusan administrasi. Di atas kertas, pemerintah menjanjikan layanan kesehatan untuk semua. Tapi di lapangan, birokrasi justru menghalangi hak hidup warga kecil.

Kini publik menunggu: apakah Dinas Kesehatan Tojo Una-Una dan Pemprov Sulawesi Tengah akan membiarkan peristiwa ini berlalu begitu saja, atau akan menegakkan kebijakan yang berpihak pada kemanusiaan, bukan pada aturan kaku tanpa hati nurani. (Rd.SN-AT)