Diduga Seret Oknum Aleg, Diamnya BK DPRD Tojo Una-Una Picu Krisis Kepercayaan Publik

SINDITOnews.com | TOJO UNA-UNA,– Pemberitaan media lokal terkait dugaan kasus pelecehan yang menyeret nama diduga salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una kini berkembang menjadi krisis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. Bukan semata karena kasus hukumnya, melainkan sikap diam Badan Kehormatan (BK) DPRD Tojo Una-Una yang dinilai memperparah persepsi publik.

Mengutip pemberitaan media lokal, seorang perempuan berusia 25 tahun yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) telah melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke Polres Tojo Una-Una, dan laporan itu disebut telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tojo Una-Una. Fakta ini menjadikan persoalan tidak lagi bersifat isu liar, melainkan perkara yang telah masuk jalur hukum.

Namun hingga kini, belum ada sikap resmi BK DPRD yang disampaikan ke publik, baik berupa klarifikasi, pernyataan etik, maupun rencana pemeriksaan internal. Kondisi ini memunculkan anggapan bahwa lembaga yang seharusnya menjaga kehormatan anggota dewan justru terkesan abai.

Dalam berbagai pemberitaan media lokal, suara publik menilai bahwa diamnya BK DPRD telah menciptakan kesan pembiaran. Ketika wakil rakyat terseret dugaan pelanggaran serius dan lembaga etik memilih senyap, kepercayaan masyarakat terhadap DPRD dinilai berada di titik rawan.

Yang dipertaruhkan bukan hanya nama satu orang, tetapi wibawa lembaga DPRD secara keseluruhan. BK tidak bisa terus bersembunyi di balik proses hukum, karena ranah etik dan pidana adalah dua hal berbeda,” demikian pandangan yang mengemuka dalam pemberitaan media setempat.

Publik juga mengingatkan bahwa BK DPRD memiliki kewenangan untuk bertindak tanpa harus menunggu putusan pengadilan, setidaknya untuk melakukan klarifikasi dan memastikan tidak ada pelanggaran kode etik yang mencederai martabat lembaga. Ketidaktegasan justru dinilai memperkuat kecurigaan bahwa ada upaya melindungi oknum tertentu.

Sementara itu, kuasa hukum korban, sebagaimana dikutip media lokal, menegaskan bahwa laporan polisi telah diterima dan proses hukum akan dikawal hingga tuntas. Pernyataan ini semakin menegaskan bahwa kasus tersebut bukan isu spekulatif.

Kini, sorotan publik tidak hanya tertuju pada proses hukum di kepolisian, tetapi juga pada keberanian BK DPRD Tojo Una-Una dalam memulihkan kepercayaan masyarakat. Apakah lembaga etik DPRD akan segera bertindak terbuka dan tegas, atau justru membiarkan krisis kepercayaan ini semakin dalam, menjadi pertanyaan yang terus bergema di ruang publik. (Rd.SN)