Redaksi; SINDITOnews.com
Serdang Bedagai, 27 April 2026 — Warga Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengeluhkan dugaan praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun 5 Simpang Racun.
Sejumlah warga mengaku diminta membayar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta oleh oknum tidak dikenal dengan iming-iming dapat diterima bekerja. Informasi ini telah beredar luas di tengah masyarakat dan media sosial.
Salah satu warga mengungkapkan telah menyetor sebagian uang, namun akhirnya mengundurkan diri karena tidak mampu memenuhi permintaan tambahan.
Warga lainnya juga menyebut adanya setoran hingga Rp5 juta, disertai bukti percakapan yang diduga terkait permintaan uang tersebut. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat, khususnya dari kalangan ekonomi lemah, mengurungkan niat untuk bekerja.
Hingga saat ini, belum ada kepastian bagi warga yang telah menyetor uang terkait status penerimaan kerja maupun pengembalian dana.
Program MBG yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo Subianto sejatinya bertujuan meningkatkan gizi masyarakat serta membuka lapangan kerja tanpa pungutan biaya dalam proses rekrutmen.
Pihak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Camat Sipispis, Koordinator Wilayah MBG Sergai, serta Kapolres Tebing Tinggi. Namun hingga berita ini di turunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Media tetap menjunjung prinsip keberimbangan dan membuka ruang hak jawab. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya klarifikasi resmi.

