KLARIFIKASI : atas pemberitaan sebelumnya tentang Oknum Pejabat Kementan di Gorontalo Diduga Hambat Akses Hak Gaji Salah Seorang ASN Penyuluh Pertanian https://sinditonews.com/oknum-pejabat-kementan-di-gorontalo-diduga-hambat-akses-hak-gaji-salah-seorang-asn-penyuluh-pertanian/
SINDITOnews.com | BONE BOLANGO – Perselisihan administrasi yang sempat mencuat antara seorang ASN berinisial HD dengan atasannya di lingkungan instansi pertanian Gorontalo kini berakhir dengan perdamaian. Melalui pendekatan persuasif, HD mengklarifikasi bahwa persoalan tersebut murni merupakan kesalahpahaman.
Kepada redaksi, HD mengakui adanya kekhilafan dalam menyikapi proses administrasi yang sedang berjalan. Ia secara khusus menegaskan bahwa pimpinannya, Ibu Jusni (JS), tidak pernah berniat mempersulit hak-haknya.
“Saya mengakui ada kekhilafan. Ibu Jusni jujur tidak pernah mempersulit saya. Beliau sudah berulang kali menyampaikan bahwa proses akan berjalan jika surat pernyataan sudah ditandatangani. Saat ini semuanya sudah jelas dan selesai,” ungkap HD kepada media, [Senin, 27/04/2026].
HD juga menyatakan bahwa persoalan tanda tangan dokumen yang sebelumnya sempat dikeluhkan kini sudah tuntas setelah adanya komunikasi yang baik dan pemenuhan syarat administratif yang diperlukan.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua AKPERSI Bone Bolango, Yogis Monoarfa, menyatakan apresiasinya atas kejujuran dan sikap ksatria HD yang mau mengakui kekhilafan serta meluruskan nama baik atasannya.
“Dengan adanya klarifikasi langsung dari HD, maka persoalan ini kami anggap selesai. Kami mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak untuk berdamai. Fungsi kontrol sosial sudah kami jalankan, dan ternyata hasilnya berujung pada penyelesaian yang harmonis,” tutur Yogis.
Redaksi dengan ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemulihan nama baik pihak-pihak yang sempat disebut dalam pemberitaan sebelumnya, seiring dengan selesainya masalah ini secara kekeluargaan. (Red)

