SINDITOnews.com | Bone Bolango,- Sorotan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Gorontalo kembali menguat. Namun kali ini, kritik tajam datang dengan arah yang lebih luas dan menyentuh akar persoalan.
Aktivis Fajri Langgene menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal selama ini terkesan sempit, karena hanya berputar pada wilayah Suwawa dan sekitarnya, sementara titik-titik lain dengan persoalan serupa justru luput dari perhatian.
Menurut Fajri, aktivitas tambang emas di Desa Mopuya, Kecamatan Bulawa, seharusnya juga menjadi fokus serius Pemerintah Daerah, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, kegiatan penambangan dan pengolahan mineral di wilayah tersebut dinilai tidak kalah problematik dan memiliki status hukum yang patut dipertanyakan.
“Publik berhak bertanya, kenapa yang selalu dipersoalkan hanya Suwawa CS? Bagaimana dengan tambang emas di Mopuya? Apakah Pemda, DPRD, dan APH berani bersikap objektif dan menyasar semua titik yang bermasalah tanpa kecuali?” ujar Fajri. Selasa, 23/12/2025.
Ia mengingatkan bahwa ketimpangan penegakan hukum justru akan melahirkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ketika satu wilayah terus-menerus disorot, sementara wilayah lain seolah dibiarkan, maka keadilan hukum menjadi dipertanyakan.
Lebih jauh, Fajri juga menyinggung posisi PT Gorontalo Minerals (PT GM) yang selama ini kerap menjadi latar konflik antara perusahaan dan penambang lokal. Ia menilai, negara seharusnya tidak ragu membuka seluruh aspek perizinan dan dampak lingkungan perusahaan secara transparan kepada publik.
“Jangan hanya rakyat penambang lokal yang terus ditekan dengan label ilegal. Kalau memang ingin menertibkan, maka semua harus diperiksa secara terbuka, termasuk perusahaan besar. Di situlah letak keadilan,” tegasnya.
Fajri menekankan bahwa ilegalitas tambang tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada rakyat. Menurutnya, kondisi tersebut justru lahir dari kegagalan negara dalam menghadirkan regulasi yang adil, tegas, dan solutif.
Ketika akses legal tertutup, pembinaan minim, dan pengawasan lemah, maka praktik ilegal menjadi keniscayaan sosial.
“Negara jangan buru-buru menyalahkan rakyat karena ilegal. Faktanya, ilegalnya tambang itu muncul karena negara gagal menata regulasi dan memberikan jalan keluar yang berkeadilan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa persoalan tambang bukan sekadar soal hukum semata, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan generasi mendatang. Karena itu, pendekatan parsial dan tebang pilih dinilai hanya akan memperpanjang konflik, bukan menyelesaikan masalah.
Di akhir pernyataannya, Fajri mendesak agar Pemda, DPRD, dan APH berani menunjukkan sikap tegas dan konsisten. “Kalau negara ingin hadir, hadir secara utuh. Jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas,” pungkasnya.

