SINDITOnews.com | Jakarta/Teheran,– Di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran dinilai memiliki potensi untuk semakin erat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH, MH, PhD, pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus pengamat isu global.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, hubungan kedua negara selama ini telah terjalin dalam berbagai bidang strategis, termasuk perdagangan, pendidikan, dan diplomasi multilateral. “Kerja sama ini bisa diperluas, terutama dalam konteks stabilitas regional,” ujarnya saat diwawancarai sejumlah pimpinan redaksi media internasional melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa (10/3).
Ia menyoroti pentingnya peran kepemimpinan di Iran, khususnya figur seperti Mojtaba Khamenei, yang dinilai memiliki pengaruh signifikan dalam menjaga stabilitas internal di tengah tekanan geopolitik eksternal. “Stabilitas Iran sangat penting bagi keseimbangan kekuatan di kawasan,” tambahnya.
Lebih jauh, Prof. Sutan Nasomal mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengambil peran aktif sebagai mediator dalam konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. Hal ini sejalan dengan pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia pekan lalu bahwa Presiden Prabowo siap melakukan kunjungan ke Teheran guna memfasilitasi dialog damai—jika semua pihak menerima tawaran mediasi tersebut.
“Indonesia memiliki posisi strategis dan moral untuk menjadi jembatan komunikasi. Sebagai negara demokratis berpenduduk Muslim terbesar dan anggota aktif Gerakan Non-Blok, kita punya legitimasi untuk mendorong ruang perdamaian,” tegasnya.
Prof. Sutan juga memperingatkan bahwa kegagalan menyelesaikan konflik melalui jalur diplomatik berpotensi memicu krisis global, termasuk gangguan pasokan energi dan eskalasi militer yang lebih luas. “Dunia tidak mampu menanggung perang skala besar. Diplomasi harus menang,” pungkasnya.
Tawaran mediasi Indonesia telah mendapat sorotan internasional, meski sebagian pihak masih meragukan efektivitasnya mengingat kompleksitas konflik dan persepsi politik luar negeri Indonesia yang dianggap dekat dengan Amerika Serikat. Namun, banyak kalangan melihat langkah ini sebagai upaya konsisten Indonesia dalam menjunjung prinsip politik luar negeri bebas aktif serta perannya dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Narasumber: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH, MH, PhD – Pakar Hukum Pidana Internasional dan pengamat isu global.

