Misteri Sampel Minuman SDN 10 Ratolindo: Polisi dan Dinkes Touna Saling Silang, Ada Apa?

SINDITOnews.com | AMPANA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tojo Una-Una kembali diguncang polemik. Dapur MBG Sumoli kini menjadi pusat sorotan setelah muncul dugaan sampel minuman tak layak konsumsi yang diterima siswa SDN 10 Ratolindo. Namun alih-alih mendapat kepastian, publik justru disuguhi perbedaan keterangan antarinstansi. (4/3/26) 

Polemik bermula saat Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una, AKP Syarif AMD, S.H., M.H., menyatakan kepada media bahwa sampel minuman telah diamankan dan diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk diuji laboratorium.

Sampel sudah berada di Dinas Kesehatan Tojo Una-Una dan tinggal menunggu hasil uji laboratorium,” ujarnya.

Namun beberapa jam kemudian, narasi berbeda muncul dari Unit Tipidter Satreskrim. Melalui pesan singkat, tim tersebut mengklaim telah mendatangi kediaman orang tua siswa dan menyebut minuman dalam kondisi “aman”.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika uji laboratorium belum keluar, atas dasar apa kesimpulan medis tersebut disampaikan? Apakah penilaian itu bersifat visual semata, ataukah ada hasil uji cepat yang belum dipublikasikan?

Kebingungan semakin menguat saat awak media melakukan konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tojo Una-Una pada Rabu, 4 Maret 2026. Petugas Dinkes, Siti Maisyarah, menyatakan pihaknya tidak pernah menerima sampel sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Kami memang mendengar persoalan itu, tapi sampelnya tidak pernah kami terima,” tegasnya.

Pernyataan ini secara langsung bertolak belakang dengan keterangan Kasat Reskrim. Jika Dinkes tidak menerima sampel, di mana posisi barang bukti tersebut? Dan bagaimana alur pengamanannya?

Di sisi lain, Korwil SPPG Touna, Nur Fadillah, dalam konferensi pers sebelumnya menyatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi teguran resmi terhadap pihak Dapur MBG Sumoli. Sikap ini dinilai sebagian kalangan diambil untuk memberikan kepastian keamanan konsumsi siswa.

Perbedaan keterangan antara unsur kepolisian dan Dinas Kesehatan memunculkan persepsi adanya miskomunikasi serius, atau bahkan ketidaksinkronan prosedur penanganan barang bukti. Dalam isu yang menyangkut konsumsi anak sekolah, transparansi menjadi kunci.

Awak media menilai klarifikasi resmi terpadu dari pimpinan Polres Tojo Una-Una dan Dinas Kesehatan sangat mendesak untuk menghindari spekulasi liar. Publik berhak mengetahui: Apakah sampel benar-benar diamankan? Di mana lokasi penyimpanan saat ini? Apakah sudah ada uji laboratorium resmi?dan Kapan hasilnya diumumkan?

Program MBG merupakan program strategis nasional yang menyangkut kesehatan anak. Karena itu, setiap penanganan dugaan penyimpangan harus terbuka, berbasis data ilmiah, dan bebas dari simpang siur informasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan yang menyatukan perbedaan narasi tersebut. Masyarakat kini menanti satu hal sederhana namun krusial: kejelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red.HYA)