SINDITOnews.com | Tojo Una-Una,— Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar di Pulau Papan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, menuai sorotan tajam. Kegiatan yang dibiayai oleh Pemda dan diperuntukkan bagi seluruh wartawan di Kabupaten Tojo Una-Una tanpa terkecuali, justru dinilai tidak berjalan sesuai instruksi Bupati. Kamis, 4/12/2025
Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu, S.H. sebelumnya menegaskan bahwa UKW tersebut harus mengakomodir semua wartawan daerah, tanpa pengecualian. Namun fakta di lapangan berbeda. Dari 21 wartawan lokal, hanya 12 orang yang diikutsertakan, itupun dengan syarat harus segera melakukan pembayaran administrasi.
Sebanyak 9 wartawan daerah, termasuk 2 wartawan SINDITONEWS.com, tidak masuk dalam daftar peserta. Kuota mereka diduga digantikan oleh wartawan luar daerah dan beberapa personel dari Dinas Kominfo, memicu pertanyaan besar terkait transparansi dan dasar pemilihan peserta.
Kepala Dinas Kominfo Tojo Una-Una, saat dimintai keterangan, menjelaskan bahwa staf Kominfo yang ikut kegiatan hanya empat orang, dan semuanya bertugas untuk kebutuhan teknis seperti konsumsi, operasional starling, serta administrasi SPJ.
“Di luar itu tidak ada staf Kominfo yang diperbolehkan ikut. Ini sudah saya tegaskan sesuai kesepakatan dengan panitia,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya hanya menumpang bersama Wakil Bupati apabila diperkenankan.
Menariknya, ketika wartawan mencoba meminta keterangan dari Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) terkait dugaan ketimpangan kuota tersebut, tidak ada penjelasan terbuka yang diberikan. Bahkan ketua PJS disebut melarang pemberitaan persoalan ini, dengan alasan media-media lokal yang baru berdiri di Tojo Una-Una bisa terdampak secara negatif apabila mengangkat isu tersebut.
Sejumlah Aktivis Pers meminta Bupati segera turun tangan mengevaluasi panitia. Mereka menegaskan bahwa UKW bukan milik kelompok tertentu—melainkan hak semua wartawan yang bekerja di Kabupaten Tojo Una-una. (Rd.SN)

