Perselisihan Berujung Laporan Polisi, Warga Ratolindo Adukan Dugaan Penganiayaan

Redaksi : SINDITOnews.com

TOJO UNA-UNA, SULAWESI TENGAH — Perselisihan saat bermain domino berujung laporan polisi. Moh. Hidayat B. Ayahu, warga Kecamatan Ratolindo, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polres Tojo Una-Una pada Senin (19/10/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor STTLP/B/241/X/2026/SPKT/Polres Tojo Una-Una/Polda Sulawesi Tengah dan diterima sekitar pukul 21.28 WITA.

Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WITA di wilayah Ampana Kota. Perselisihan disebut bermula saat pelapor bermain domino bersama sejumlah rekannya, kemudian terjadi cekcok dengan seorang pria berinisial M.

Dalam laporannya, Hidayat mengaku dipukul satu kali pada bagian bibir atas hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah. Merasa keberatan, ia kemudian memilih menempuh jalur hukum.

Hidayat berharap kepolisian menindaklanjuti laporannya dengan memeriksa saksi-saksi, mendalami bukti, dan mengungkap kejadian berdasarkan fakta.

Ia juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan hingga memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Tojo Una-Una mengenai perkembangan laporan tersebut. Tanggapan pihak terlapor berinisial M juga belum diperoleh.

Perlu ditegaskan, laporan polisi merupakan tahap awal penanganan dugaan tindak pidana dan bukan penetapan kesalahan seseorang. Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati selama proses hukum berlangsung.

Pewarta: Ahmad Tuliabu