REDAKSI: SINDITOnews.com
BUOL – Kebijakan sistem parkir di RSUD Mokoyurli Buol kembali menuai sorotan dari masyarakat. Keluarga pasien rawat inap mengeluhkan aturan pembayaran parkir yang tetap dikenakan setiap kali kendaraan keluar dan masuk area rumah sakit, meski masih dalam hari yang sama. (13/5)
Aktivis Kabupaten Buol, Jamaludin B. Hamsa, menilai kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang sedang menjaga anggota keluarganya di rumah sakit.
Menurutnya, penjaga pasien rawat inap kerap harus keluar masuk rumah sakit untuk membeli obat, makanan, mengurus administrasi, maupun memenuhi kebutuhan pasien lainnya. Namun setiap kali kembali masuk, mereka tetap diwajibkan membayar parkir.
“Penjaga pasien rawat inap datang ke rumah sakit dalam kondisi susah dan penuh beban pikiran. Kalau harus bayar parkir berulang kali dalam sehari, tentu ini sangat memberatkan masyarakat kecil,” ujar Jamaludin.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar nominal biaya parkir, melainkan sudah menyangkut rasa keadilan dan nilai kemanusiaan dalam pelayanan publik. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Buol segera melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di rumah sakit, termasuk pengelolaan parkir.
Jamaludin juga meminta sejumlah instansi terkait ikut bertanggung jawab dan melakukan pengawasan, di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Dinas Perhubungan Kabupaten Buol, Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, hingga DPRD Kabupaten Buol agar turun mengevaluasi sistem parkiran yang dinilai banyak dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap pihak ketiga pengelola parkiran apabila sistem tersebut memang dikelola oleh pihak luar. Menurutnya, jangan sampai orientasi pengelolaan hanya berfokus pada pemasukan tanpa mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Sebagai solusi, Jamaludin mengusulkan agar rumah sakit menerapkan kartu khusus parkir bagi satu orang penjaga pasien rawat inap, sehingga cukup melakukan satu kali pembayaran dalam sehari meski harus beberapa kali keluar masuk area rumah sakit.
“Kritik ini bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, tetapi bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil. Rumah sakit daerah seharusnya menjadi tempat pelayanan dan perlindungan bagi rakyat,” tutupnya. (Red.Yolkam)

