Ketua LSM JAMPER & LP.K-P-K Desak JPU Ajukan Kasasi Putusan Bebas Mantan Bupati”

Ketua LSM JAMPER & LP.K-P-K Desak JPU Ajukan Kasasi Putusan Bebas Mantan Bupati”

“JPU Jangan Sampai Masuk Angin, Lindungi Citra Lembaga Adhyaksa, Putusan Bebas Mantan Bupati Dinilai Tidak Adil, Publik Menuntut Keadilan untuk Dua terpidana Lainnya”

sinditonews.com| Gorontalo,- Kasus korupsi bansos yang melibatkan Mantan Bupati Hamim Pou kembali menjadi sorotan publik setelah putusan bebas yang diberikan oleh pengadilan. Aktivis LSM Jamper dan Perkumpulan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP.K-P-K terus bereaksi terhadap putusan tersebut. (Kamis, 31/7/2025)

“Putusan ini adalah tamparan keras bagi Sistem Peradilan di Indonesia,” kata Zainudin Hasiru, Ketua LSM Jamper. “JPU Jangan Masuk Angin, secepatnya ajukan Kasasi demi keadilan dan citra Lembaga Adhyaksa dalam penegakan hukum. Putusan bebas ini sangat mencoreng nilai keadilan untuk dua terpidana lain pada Kasus yang sama,” tambahnya.

Sementara itu, Predy Tulangow, Sekjen Perkumpulan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP.K-P-K, menilai bahwa putusan tersebut dapat merusak citra lembaga Adhyaksa dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

“Kami percaya bahwa JPU memiliki wewenang untuk mengajukan kasasi dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kami akan terus memantau proses hukum ini dan meminta JPU untuk bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya demi keadilan,” kata Fredy.

Desakan publik ini diharapkan dapat mendorong JPU untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. “Kami tidak akan diam dan akan terus menyuarakan aspirasi publik untuk menuntut keadilan,” kata Fredy.

Dalam beberapa hari terakhir, pro Kontra terjadi di tengah-tengah publik akibat Putusan Majelis Hakim yang Kontroversi dalam kasus korupsi bansos ini. Dengan demikian, publik berharap bahwa JPU dapat melaksanakan Kasasi sesegera mungkin untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga Adhyaksa agar hukum berjalan dengan adil dan benar.

“Putusan bebas ini adalah bukti bahwa sistem hukum kita masih belum adil dan transparan. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas Ketua LSM ZAMPER.

Kasus korupsi bansos ini masih terus menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan yang luas tentang keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum.

“Kami percaya bahwa JPU memiliki wewenang untuk mengajukan kasasi dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kami akan terus memantau proses hukum ini,” Pungkas Sekjen LP.K-P-K.

Narasumber;

– Ketua Umum LSM ZAMPER “ZAINUDDIN HASIRU

– SEKJEN KOMNAS LP.K-P-K ” FREDY TOLANGOW”