Peringatan Keras Jaksa Agung ke Jaksa Daerah: Aktivis Siap Kawal, LP.K-P-K Ungkap Daftar Kasus Mandek

Peringatan Keras Jaksa Agung ke Jaksa Daerah: Aktivis Siap Kawal, LP.K-P-K Ungkap Daftar Kasus Mandek

SINDITOnews.com| Gorontalo,- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengingatkan seluruh jaksa di daerah untuk serius menindaklanjuti kasus korupsi di wilayah masing-masing. Ia menegaskan, era otonomi daerah membuat peluang praktik rasuah semakin terbuka lebar, sehingga kejaksaan daerah wajib memperkuat peran pemberantasan.

“Bohong besar kalau di daerah itu tidak ada korupsi. Karena jujur saja, mungkin karena kelemahan dari otonomi. Dulu dana terpusat di Jakarta, korupsi juga terpusat. Sekarang dana sampai ke daerah, yang dulu bahkan kepala desa tidak ada lahan untuk korupsi, sekarang sangat mungkin. Artinya perlu penguatan kejaksaan daerah” ujar Burhanuddin di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Pernyataan itu disambut Yogis Monoarfa, aktivis Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.K-P-K), dengan apresiasi sekaligus peringatan. Yogis mendesak agar pesan Jaksa Agung tidak berhenti di level wacana, melainkan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh kejaksaan di Indonesia terkhusus Provinsi Gorontalo.

Kami siap mengawal pernyataan ini. Jika ada laporan yang dipetieskan atau dibiarkan mandek tanpa alasan jelas, kami akan membongkarnya dan menyampaikan langsung ke Kejaksaan Agung,” tegas Yogis.

LP.K-P-K mengungkapkan, sejumlah laporan dugaan korupsi di Gorontalo yang telah mereka serahkan justru mandek di meja kejaksaan daerah. Di antaranya:

Laporan sejak bulan Pebruari 2025 Dugaan Korupsi Dana Pemagangan pada Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo yang ditangani Kejati Gorontalo.

Laporan sejak bulan Agustus 2024 mengenai Korupsi pada Proyek Pembangunan gedung Spa dan Sauna di objek wisata Lombongo yang ditangani Kejari Bone Bolango.

Menurut LP.K-P-K, kedua kasus tersebut telah dilaporkan berbulan-bulan lalu, namun hingga kini tidak ada perkembangan signifikan maupun pemberitahuan resmi kepada pelapor.

Redaksi juga memperoleh data internal LP.K-P-K terkait sejumlah berkas laporan yang baru beberapa minggu di laporkan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo, salah satunya Kasus Mafia Lahan di kecamatan Bone Raya – Bone Bolango. Temuan ini akan menjadi bagian dari seri liputan investigasi berikutnya, termasuk mengungkap jika ada potensi keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam memperlambat penanganan kasus.

Sorotan kini mengarah ke langkah Jaksa Agung: apakah peringatan kerasnya akan menjadi titik balik penegakan hukum di daerah, atau justru kembali menguap seperti janji-janji sebelumnya. (Rd.SN)