Dua Kontainer Diduga Bermuatan Batu Hitam, Diduga Hilang dari Polda Metro Jaya, Publik Mendesak Transparansi Aparat !!!
SINDITOnews.com|Jakarta, Agustus 2025 – Misteri kasus penahanan dua kontainer di duga bermuatan Black Stone (Batu Hitam) oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini memasuki babak baru yang mengejutkan.
Sumber terpercaya mengungkapkan kepada redaksi bahwa dua kontainer tersebut tak lagi terlihat di lokasi Ditlantas Polda Metro Jaya. Padahal sebelumnya, kedua kontainer bernomor MRLU 235833-4 dan MRLU 238012-7 itu dikabarkan diamankan di Gudang Material SBST Polda Metro Jaya sejak Januari 2025.
Material dalam kontainer tersebut diduga berasal dari Blok Motomboto, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, tepatnya di wilayah konsesi PT. Gorontalo Mineral. Informasi awal menyebutkan ada lima kontainer dikirim dari Pelabuhan Gorontalo melalui kapal kargo milik PT. Meratus, namun hanya dua yang berhasil diamankan sedangkan tiga lainnya lolos.
Kini, hilangnya dua kontainer yang diduga berisi material tambang ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana barang bukti itu dibawa, dan atas dasar apa pemindahan dilakukan?
Publik semakin khawatir bahwa penegakan hukum dalam kasus ini berpotensi melemah. Para penggiat antikorupsi dan pemerhati lingkungan menegaskan agar aparat tidak bermain-main dengan perkara yang telah merugikan negara miliaran rupiah ini.
“Aparat kepolisian jangan main mata dengan kasus ini. Publik menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh,” tegas salah satu aktivis yang memantau kasus ini kepada media.
Kasus ini dipandang bisa menjadi barometer keseriusan aparat dalam memberantas perdagangan gelap hasil tambang, yang tak hanya merugikan negara tetapi juga merusak tata kelola sumber daya alam.
Publik menanti klarifikasi resmi atas peristiwa yang bisa mencoreng nama baik institusi polri ini. (Rd.SN)