SINDITOnews.com| Jakarta, 16 Agustus 2025 – Gelombang keresahan rakyat akibat kenaikan pajak daerah yang dianggap mencekik terus meluas. Kasus terbaru yang mencuat di Kabupaten Pati menjadi gambaran nyata betapa kebijakan pajak telah memicu perlawanan rakyat terhadap pemerintah yang dinilai arogan.
Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus ekonom, Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH, menilai kebijakan pajak yang melonjak drastis saat usia Indonesia memasuki 80 tahun kemerdekaan merupakan bentuk “teror” terhadap rakyat.
“Dalam sejarah Nusantara, tidak ada kerajaan atau bahkan penjajah Belanda sekalipun yang berani memungut pajak lebih dari 15%. Sekarang justru di republik merdeka, rakyat dibebani pajak hingga 100%, bahkan 1000%. Ini adalah keputusan gila-gilaan yang sangat tidak manusiawi,” tegas Prof Sutan saat menerima pertanyaan para pimpinan media nasional dan internasional di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, kenaikan PBB-P2 yang menjadi keluhan masyarakat luas bukan murni keputusan kepala daerah. Ia menilai kebijakan ini berakar dari instruksi pemerintah pusat.
“Tidak mungkin bupati atau wali kota berani menaikkan pajak tanpa restu dari pusat. Maka jelas ini bentuk penindasan yang menyengsarakan masyarakat,” ujarnya.
Prof Sutan mendesak Presiden RI Jenderal Haji Prabowo Subianto untuk segera membatalkan seluruh kebijakan kenaikan pajak yang berlaku saat ini di berbagai daerah.
“Kalau ini tidak dihentikan, rakyat akan kehilangan kepercayaan pada republik. Presiden jangan sampai dipermainkan oleh oknum-oknum sakit jiwa di pemerintahan. Saya yakin ini bukan keputusan Presiden, tapi perbuatan segelintir orang yang ingin merusak bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan, Presiden harus berani memecat kepala daerah maupun menteri yang bersikap arogan terhadap rakyat.
“Jangan ada lagi praktik penjajahan gaya baru atas nama negara. Jangan pula ada lagi rekening rakyat diblokir PPATK dengan cara arogan. Tugas Presiden adalah melindungi, bukan menindas rakyatnya,” lanjutnya.
Prof Sutan memperingatkan, bila kebijakan semacam ini terus berlanjut, maka bukan hanya gejolak sosial yang timbul, melainkan potensi ancaman disintegrasi bangsa.
“Indonesia akan kuat bila pemerintahnya melindungi rakyat. Tapi bila rakyat terus ditekan, yang terjadi bisa perang saudara. Jangan sampai itu terjadi,” ujarnya mengingatkan.
Menurutnya, peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) mestinya dilakukan dengan cerdas, melalui optimalisasi sumber daya alam, investasi, serta industri, bukan dengan memeras rakyat lewat pajak arogan.
Narasumber:
Prof DR KH Sutan Nasomal SH MH
(Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Jakarta)
Kontak: 0811841920