Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kasus Ojol Harus Diperintah Presiden, Kemenhub dan DPR Wajib Bertindak!

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kasus Ojol Harus Diperintah Presiden, Kemenhub dan DPR Wajib Bertindak!
SINDITOnews.com|Jakarta, 10 September 2025 – Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH, menilai persoalan transportasi berbasis aplikasi (ojek online motor maupun mobil) kian hari semakin dilematis dan merugikan masyarakat, baik bagi driver maupun konsumen.

Permasalahan ini sudah seperti penyakit kambuhan yang tidak kunjung tuntas. Jalan pamungkasnya, Presiden RI Prabowo Subianto harus turun tangan memerintahkan Menteri Perhubungan, DPR, serta pakar transportasi untuk segera mencari solusi permanen,” tegas Prof. Sutan dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media di Jakarta.

Selama beberapa tahun terakhir, kasus demi kasus terus bermunculan. Driver ojol tertekan dengan potongan order yang tidak transparan, pungutan liar, hingga program aplikasi yang merugikan. Sementara itu, konsumen kerap menjadi korban kebijakan sepihak tanpa dasar hukum yang jelas.

Demo sudah berkali-kali dilakukan, tapi tuntutan tak kunjung dipenuhi. Hak suara pekerja ojol untuk dilindungi negara seperti diabaikan,” ujarnya.

Prof. Sutan menyebut setidaknya ada sembilan tuntutan mendesak yang harus segera dipenuhi pemerintah:

1. Mendesak RUU Transportasi Online segera dibahas dan disahkan.

2. Potongan aplikator maksimal 10 persen.

3. Penetapan regulasi tarif antar barang dan makanan.

4. Audit investigatif terhadap potongan 5 persen tambahan yang diambil aplikator.

5. Menghapus program merugikan driver seperti Aceng, slot, multi order, dan member.

6. Memberhentikan Menteri Perhubungan yang dinilai pro aplikator dan menggantinya dengan Menhub pro rakyat.

7. Mendesak Kapolri mengusut jatuhnya dua korban jiwa ojol saat kericuhan pada 28 Agustus 2025.

8. Pemberian bonus THR bagi driver.

9. Santunan bagi ojol yang meninggal dunia, serta bantuan perawatan dan hukum bagi yang mengalami kecelakaan.

Menurut Prof. Sutan, hingga kini nasib pekerja ojol tidak membaik karena Menhub dan DPR dianggap tidak pro rakyat.

Ia meminta Presiden RI dan negara mengambil langkah tegas, bahkan jika perlu mencabut izin perusahaan aplikasi ojol yang melakukan pungli dan mengabaikan tuntutan masyarakat.

“Masih banyak perusahaan besar yang bisa mematuhi aturan resmi pemerintah serta bekerja sama dengan baik. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pengusaha,” tutupnya.

Narasumber:

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.

Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus.