SINDITOnews.com | Gorontalo – Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Penambang Bone Bolango akan kembali turun ke jalan. Mereka hendak mendesak pemerintah provinsi hingga aparat penegak hukum untuk serius menindaklanjuti persoalan wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin operasi PT Gorontalo Minerals (GM) yang dinilai merugikan rakyat kecil.
Aksi ini akan digelar di sejumlah titik penting, antara lain Kantor ESDM Provinsi, DPRD, Kantor Gubernur, Kejaksaan Tinggi, Polda Gorontalo, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Dalam rencana aksi ini, massa akan menyampaikan lima tuntutan utama.
Narahubung aksi Lion Hidjun, melalui via whatsapp saat di hubungi awak media SINDITOnews pada Kamis, 18/9/2025, menyampaikan bahwa dalam aksi yang akan di gelar hari Jum’at dan senin akan menyampaikan lima tuntutan utama.
Pertama, meminta ESDM Provinsi segera mengeluarkan surat penyesuaian Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Kedua, mendesak Kepala Dinas KLHK Provinsi untuk tidak mengeluarkan rekomendasi AMDAL bagi PT Gorontalo Minerals.
Ketiga, massa menuntut Gubernur Gorontalo segera mengusulkan WPR kepada Kementerian ESDM sesuai amanat UU Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 24 serta Keppres Nomor 5 Tahun 2022 tentang kewenangan Pemda terhadap WPR.
Keempat, mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo melakukan audit terhadap seluruh perizinan PT GM.
Kelima, meminta Polda Gorontalo untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap izin perusahaan tersebut baik di Dinas ESDM maupun Dinas KLHK Provinsi.
Lion Hidjun, menegaskan perjuangan ini bukan hanya soal tambang, tetapi juga soal martabat rakyat Bone Bolango. “Kami berjuang di sini bukan karena kepentingan pribadi, tapi untuk menuntut hak kedaulatan rakyat penambang mengelolah kekayaan alamnya sendiri yang selama ini diabaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Lion menyatakan bahwa, jika nanti dalam aksi yang akan di gelar ini tuntutan tidak dipenuhi, aksi akan berlanjut dengan skala yang lebih besar dan pemerintah juga APH harus bertanggung jawab atas semua yang akan terjadi karena buntut kemarahan rakyat. “Rakyat sudah cukup sabar. Jika pemerintah dan aparat hukum terus berpihak pada korporasi, maka rakyat tidak punya pilihan selain melawan,” tegasnya.
Aksi ini menjadi sinyal bahwa persoalan WPR dan izin PT Gorontalo Minerals masih menjadi bara dalam masyarakat. Publik kini menunggu sejauh mana pemerintah provinsi, Gubernur, hingga aparat hukum mampu menjawab tuntutan rakyat penambang Bone Bolango. (Rd.SN)

