SINDITOnews.com | Jakarta,– Ketua Umum Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-K.P.K) Pusat, Andi Aro, mengaku puas dengan keputusan pemberhentian Wahyudin Muridu dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Minggu (21/09/2025).
Keputusan itu diambil setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan Wahyudin melontarkan nada provokatif. Dalam rekaman tersebut, ia terdengar mengatakan, “Kita rampok aja uang negara ini biar negara semakin miskin,” sambil berada di dalam perjalanan menuju Makassar bersama seorang perempuan di sisinya.
Pernyataan tersebut menuai kecaman keras dari masyarakat karena dinilai arogan serta mencoreng nama baik lembaga legislatif.
Menanggapi hal itu, Andi Aro menilai langkah pemberhentian sudah tepat dan harus dijadikan pelajaran bagi pejabat publik lainnya.
“Kami dari LP-K.P.K Pusat sangat puas dengan keputusan pemberhentian Wahyudin Muridu. Seorang wakil rakyat seharusnya menjaga etika, bukan justru memperlihatkan perilaku arogan yang seolah bangga menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi,” tegas Andi Aro.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi bukti bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam menilai sikap pejabat publik.
“Pemberhentian ini jangan hanya jadi formalitas. Harus ada efek jera, agar pejabat lain tidak lagi main-main dengan uang rakyat,” tambahnya.
Andi menegaskan LP-K.P.K akan terus konsisten mengawal setiap kebijakan pemerintah serta mengawasi perilaku pejabat publik di seluruh daerah. (Rd.SN)

