SINDITOnews.com| Gorontalo Utara,- Aktivis Gorontalo Utara, Andi Buna, melontarkan apresiasi terhadap langkah cepat Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorut dalam menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan pembangunan masjid. Namun, apresiasi itu dibarengi dengan peringatan keras agar kejaksaan tidak menutup mata terhadap kasus lain yang dinilai mangkrak.
Andi Buna menyoroti khusus persoalan di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gorontalo Utara yang mencuat sejak tiga tahun lalu. Kasus tersebut diduga melibatkan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah, namun hingga kini perkembangannya tak pernah diumumkan ke publik.
“Langkah cepat kejaksaan soal kasus masjid kami sangat apresiasi, tapi ada juga kasus PDAM yang entah di mana rimbanya. Sudah tiga tahun tidak jelas, ini sangat miris,” tegas Andi Buna, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, kasus PDAM tidak bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Masyarakat berhak tahu sejauh mana proses penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Jangan sampai publik menilai ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua kasus harus mendapat perlakuan yang sama, transparan dan tuntas. Kejari harus segera buka perkembangan kasus PDAM ini, biar terang benderang,” pungkasnya.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pihak kejaksaan negeri Gorontalo Utara. Publik menunggu kepastian dan transparansi penangan kasus PDAM yang di nilai mangkrak. (Rd.SN)

