Surya Paloh Hormati Putusan MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

SINDITOnews.com | Jakarta — Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menjatuhkan sanksi nonaktif kepada dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Menurut Paloh, putusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang harus dihargai.

“Itu mekanisme DPR yang harus kita hormati kan,” ujar Surya Paloh usai menghadiri kegiatan Funwalk menjelang HUT ke-14 Partai NasDem di DPP NasDem, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025), dikutip dari salah satu media nasional.

Paloh menyampaikan, sebelum putusan MKD keluar, DPP NasDem telah lebih dulu menonaktifkan keduanya dari jabatan di partai. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai pergantian antar waktu (PAW) untuk kedua politisi tersebut.

“Partai sudah memberikan nonaktif, MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana mekanisme yang ada di dewan. Saya pikir itu juga kita hormati,” kata Paloh. “Sampai saat ini belum (melakukan PAW),” tambahnya.

Sebelumnya, MKD DPR RI memutuskan bahwa Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik DPR. MKD menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada Ahmad Sahroni dan nonaktif tiga bulan kepada Nafa Urbach.

Dalam putusannya, MKD juga meminta Nafa Urbach lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku ke depan.

Sementara untuk Ahmad Sahroni, masa nonaktifnya dihitung sejak tanggal putusan dibacakan dan mengikuti keputusan penonaktifan oleh DPP Partai NasDem.