NEGARA BISA KOLEP AKIBAT ORANG SAKIT JIWA DIBERIKAN JABATAN PENTING

Prof. Sutan Nasomal: Presiden Harus Libatkan Pakar Kejiwaan dalam Seleksi Pejabat Negara

SINDITOnews.com | Jakarta — Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menilai bahwa salah satu akar persoalan yang bisa membuat negara hancur adalah diberikannya jabatan penting kepada orang yang mengalami gangguan kejiwaan atau stres berat.

Menurutnya, Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto perlu segera melakukan seleksi ulang terhadap para pejabat tinggi negara dan menteri dengan melibatkan pakar kejiwaan profesional, agar pemerintahan berjalan dengan sehat dan bebas dari pengaruh pribadi-pribadi bermasalah secara mental.

“Kalau negara ingin maju, pejabat yang sakit jiwa atau stres harus dicabut jabatannya. Presiden perlu menghadirkan pakar kejiwaan untuk menilai kesehatan mental para pembantunya,” tegas Prof. Sutan Nasomal saat diwawancarai sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online di Markas Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, pada 12 November 2025.

Ia menilai, selama ini banyak kasus korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, hingga krisis moral di pemerintahan muncul karena kejiwaan pejabat negara tidak pernah diuji saat proses pengangkatan atau pemilihan.

Prof. Sutan menguraikan, di banyak negara, pelaku korupsi justru berasal dari kalangan berpendidikan tinggi seperti bergelar magister, doktor, bahkan profesor. Meski memiliki kapasitas intelektual dan pengetahuan agama yang baik, sebagian dari mereka tetap melakukan korupsi dengan sadar dan tanpa rasa bersalah.

“Itu karena penyakitnya sudah bukan sekadar moral, tapi kejiwaan. Orang yang sakit jiwa khusus ini bisa cerdas, religius, tapi menikmati perbuatannya yang merugikan negara,” ungkapnya.

Menurutnya, mereka yang mengalami sakit jiwa khusus berbeda dari penderita gangguan jiwa umum. Jika sakit jiwa umum ditandai oleh kehilangan kesadaran dan perilaku tidak terurus, maka sakit jiwa khusus ditandai oleh kecerdasan tinggi tetapi perilaku manipulatif, licik, dan tanpa empati—seperti pada pelaku korupsi kelas berat.

Prof. Sutan mencontohkan, ada pejabat yang bergaji hanya Rp5 juta per bulan, namun memiliki kekayaan hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah. Fenomena ini menurutnya menunjukkan penyakit jiwa kekuasaan dan keserakahan akut.

“Bisa kaya dengan cara tidak wajar itu bukan cerdas, tapi tanda sakit jiwa yang diberi jabatan. Presiden harus membangun dewan pengawas yang melibatkan ahli kejiwaan agar kondisi ini bisa dideteksi sejak dini,” ujarnya.

Sebagai solusi, Prof. Sutan menyerukan agar pemerintah membentuk Dewan Etik dan Pengawasan Mental Pejabat Negara, yang melibatkan psikiater dan psikolog klinis dalam setiap proses rekrutmen pejabat tinggi, aparat hukum, hingga calon kepala daerah.

“Semoga belum terlambat untuk membenahi sistem. Negara bisa kolep bila pejabat yang sakit jiwa masih dibiarkan memegang jabatan penting,” tutupnya.

Narasumber:

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, Jakarta.