SINDITOnews.com | Tojo Una-Una — Aroma kejanggalan dalam pengelolaan dana Desa Sabo, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, Menguap. Empat proyek dengan total nilai lebih dari Rp 1,3 miliar kini menjadi sorotan publik, karena dianggap sarat ketidakjelasan dan berpotensi merugikan Negara. Jum’at, 21/11/2025.
Desa dengan 278 KK itu tercatat menerima empat proyek besar sejak 2016 hingga 2024. Namun, alih-alih memberi manfaat, proyek-proyek tersebut justru menyisakan tanda tanya besar yang hingga kini belum terjawab.
JONDER RP 120 JUTA MANGKRak, HASILNYA TAK PERNAH DIKETAHUI
Pembelian jonder yang diduga tidak sesuai spek senilai Rp 120 juta dari anggaran DD 2017 Rp 400 juta seharusnya membantu meningkatkan produktivitas warga. Namun kenyataannya, alat tersebut saat ini tidak dapat digunakan dan tidak memberi manfaat apa pun bagi masyarakat.
Yang membuat warga geram, tidak pernah ada laporan mengenai uang hasil jonder, baik dari penyewaan maupun pemanfaatannya. Nasib pemasukan itu hilang tanpa jejak, sementara sisa dana DD pembelanjaan Jonder Rp 280 juta juga tidak jelas pertanggungjawabannya.
DANA HIBAH DAN GALIAN C NYARIS RP 1 MILIAR HILANG DALAM SENYAP
Dana hibah Rp 278 juta dan setoran galian C Rp 686 juta yang totalnya mencapai Rp 964 juta, diklaim masuk ke kas desa untuk pembangunan koperasi rakyat.
Namun hingga kini, pembangunan koperasi tak pernah terlihat, dan laporan lengkap penggunaan anggaran tidak pernah dipublikasikan. Warga menilai kondisi ini sebagai “kejanggalan serius” yang patut ditelusuri.
PROYEK AIR BERNILAI RATUSAN JUTA TIDAK MEMBERI DAMPAK
Proyek bak air (2019) senilai Rp 75 juta dan PAMSIMAS (2020) senilai Rp 250 juta, juga dinilai gagal menjawab kebutuhan dasar warga.
Sarana air bersih tidak berjalan optimal, namun tidak ada langkah evaluasi maupun upaya perbaikan meski telah menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.
INSPEKTORAT DISEBUT “DIAM”, DIDUGA ADA UPAYA MENAHAN INFORMASI
Sejumlah sumber masyarakat mengaku heran dan curiga karena dugaan kejanggalan ini tidak pernah ditindaklanjuti secara serius oleh Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una.
Masyarakat menduga ada ketertutupan informasi atau minimnya kehendak untuk memeriksa alur penggunaan anggaran tersebut.
Walau demikian, berita ini tetap menegaskan bahwa dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
WARGA MENDESAK APH TURUN, LAKUKAN FULL BAKET DAN AUDIT MENYELURUH
Melihat serangkaian kejanggalan yang dinilai “terlalu banyak untuk diabaikan”, masyarakat Desa Sabo mendesak APH untuk melakukan penyelidikan lapangan, full Baket (pengumpulan bahan keterangan), dan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek desa tersebut.
Warga menegaskan bahwa penyelidikan diperlukan agar persoalan dana desa yang berlarut-larut ini bisa terbuka secara terang-benderang.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa persoalan ini tidak boleh lagi ditutup-tutupi.
“Jangan sampai desa kami jadi korban pembiaran. Kami butuh kejelasan, kami butuh transparansi,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya di samarkan.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Namun, Warga berharap APH dapat bertindak cepat agar persoalan dugaan penyimpangan dana desa ini tidak mengendap. (Rd.SN)

