SINDITOnews.com | Jakarta,- 11 Desember 2025. Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH, menegaskan bahwa aksi ribuan kepala desa di kawasan Istana Negara dan Monas merupakan bukti kuat bahwa sejumlah kementerian gagal menangkap persoalan di lapangan. Ia meminta Presiden mengevaluasi para menteri yang dinilai membuat kebijakan tanpa kajian mendalam sehingga merugikan kepala desa.
“Tidak mungkin bangsa ini menyelesaikan masalah lewat demo terus-menerus. Kalau peraturan justru membebani rakyat dan aparat desa, berarti ada yang salah di kementerian,” ujar Prof. Sutan Nasomal di kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.
Aksi besar para kepala desa ini dipicu oleh PMK Nomor 81 Tahun 2025 yang menghentikan pencairan Dana Desa Tahap II dan mengalihkan sebagian anggaran ke program non-desa. Dampaknya, ribuan program pembangunan di lebih dari 75.000 desa terancam berhenti.
Setelah aksi damai yang berlangsung tertib, Presiden RI melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyetujui tiga poin utama:
- Dana Desa Tahap II dicairkan 100% paling lambat 19 Desember 2025.
- PMK 81/2025 dicabut dan dikembalikan pada regulasi sebelumnya.
- PP turunan dari UU Desa Nomor 3/2024 segera diterbitkan.
Prof. Sutan mengapresiasi respons cepat pemerintah, tetapi menegaskan bahwa kesalahan kebijakan seperti ini tidak boleh terulang.
Ribuan kepala desa dari berbagai provinsi datang ke Jakarta dengan biaya pribadi. Prof. Sutan menilai hal tersebut menunjukkan betapa berat tekanan yang dirasakan aparat desa.
“Para menteri jangan hanya duduk di balik meja ber-AC. Turunlah ke lapangan. Jangan tambah mempersulit kepala desa yang sudah bekerja keras di desa-desa,” tegasnya.
Menurutnya, aksi besar Apdesi yang dipimpin Surta Wijaya adalah bentuk kritik terbuka terhadap kementerian yang mengeluarkan kebijakan tanpa mempertimbangkan dampak di lapangan.
Prof. Sutan juga meminta pemerintah menambah 20% anggaran Dana Desa agar pembangunan desa benar-benar berjalan.
“Masih banyak jalan desa yang tanah, pembangunan tertunda, dan kebutuhan dasar tak terpenuhi karena anggaran tidak cukup. Jika desa ingin maju, anggarannya harus diperkuat,” ujar Prof. Sutan.
Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan apresiasi kepada Presiden RI yang cepat merespons tuntutan desa.
Aksi damai ini membuktikan bahwa aspirasi desa tetap didengar selama disampaikan secara tertib dan terorganisasi.
Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH, Pakar Hukum Internasional & Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, Ketua Umum Yayasan BRIGIP.

