SINDITOnews.com | GORONTALO,– Beberapa Proyek yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo kini berada di bawah sorotan serius. Tim Redaksi lakukan pendalaman setelah ditemukan indikasi kerusakan fisik bangunan saat pekerjaan masih berlangsung, kondisi ini dinilai mencederai prinsip dasar spesifikasi teknis konstruksi bangunan.
Temuan lapangan tersebut memantik pertanyaan krusial: apakah proyek yang bernilai kurang lebih Rp21 miliar ini benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi kontrak, atau sekadar mengejar progres fisik tanpa ketahanan mutu sejak awal. Rabu, 17/12/2025.
Dari hasil klarifikasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Gorontalo menyatakan bahwa pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan. Ia menyebut kondisi yang disorot terjadi akibat hujan yang hampir berlangsung setiap hari, sehingga beberapa bagian pekerjaan mengalami gerusan dan memerlukan pembenahan ulang.
Namun, penjelasan tersebut justru membuka ruang pendalaman lebih jauh. Dalam proyek infrastruktur, hujan bukan variabel luar biasa, melainkan kondisi yang secara teknis wajib diantisipasi sejak tahap perencanaan hingga metode pelaksanaan.
Jika bangunan mulai tergerus sebelum pekerjaan selesai, maka persoalannya bukan semata cuaca, melainkan apakah spesifikasi teknis benar-benar diterapkan atau hanya tercantum di atas kertas kontrak.
Pendalaman ini dilakukan bukan untuk membangun opini, melainkan menguji logika teknis proyek negara. Sebab, proyek yang gagal menjaga mutu sejak tahap awal berpotensi menyisakan masalah jangka panjang, mulai dari penurunan umur bangunan hingga pemborosan anggaran akibat perbaikan berulang.
“Proyek Infrastruktur tidak boleh kalah oleh hujan. Jika kalah di tahap pelaksanaan, maka publik berhak mempertanyakan spesifikasi, pengawasan, dan tanggung jawab teknisnya,”
Atas kondisi tersebut, Tim Redaksi mendesak BPJN Gorontalo untuk membuka secara transparan dokumen teknis proyek, termasuk metode pelaksanaan, hasil uji mutu material, serta laporan pengawasan konsultan.
Selain itu, dalam Catatan Redaksi juga tertuju pada Proyek infrastruktur lainnya di bawah kendali BPJN Gorontalo yang di nilai standar mutunya di ragukan.
Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta tidak menunggu proyek bermasalah di akhir, tetapi melakukan pendalaman sejak dini.
Tim Redaksi menegaskan, pendalaman ini merupakan bagian dari fungsi pers sebagai pengawal kepentingan publik. Proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tidak boleh menyisakan tanda tanya pada aspek paling mendasar: spesifikasi teknis dan mutu pekerjaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi Resmi pihak BPJN Gorontalo atas komitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak dan melakukan pembenahan pada titik-titik yang terdampak.

