SINDITOnews.com | Bone Bolango,– Warga Kelurahan Tumbihe, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia bersimbah darah pada Selasa dini hari, 30 Desember 2025, di sekitar area Cafe Starlight.
Korban berinisial R.S. (±35), warga Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, ditemukan tergeletak tak bernyawa di sebidang tanah yang tidak jauh dari lokasi cafe. Informasi kejadian tersebut diterima aparat kepolisian sekitar pukul 04.45 WITA.
Dari hasil penelusuran awal di lokasi kejadian, petugas menemukan bercak darah di area parkir Cafe Starlight, yang menguatkan dugaan bahwa korban sempat mengalami penganiayaan sebelum ditemukan meninggal dunia.
Saat personel mendatangi cafe tersebut, kondisi cafe sudah tertutup dan lampu dimatikan. Polisi kemudian menghubungi pemilik cafe untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan salah satu pemilik cafe berinisial A.R., pada rentang waktu pukul 01.00 hingga 03.00 WITA, sekitar sepuluh orang pengunjung sempat berada di dalam cafe dan memesan minuman. Setelah itu, penjagaan kasir dilanjutkan oleh suaminya.
Sementara itu, pemilik cafe lainnya berinisial A.I. mengungkapkan bahwa sekitar pukul 02.00 WITA, dirinya melihat lima orang pengunjung masih berada di satu meja, dan sekitar pukul 04.00 WITA kelompok tersebut meninggalkan cafe. Dari kelompok tersebut, saksi mengaku mengenal dua orang berinisial A.Ig dan A.K.
Keterangan tambahan diperoleh dari seorang karyawan cafe berinisial M.U. yang menyebutkan bahwa A.Ig bersama beberapa rekannya sempat memesan minuman. Tak lama setelah kelompok tersebut keluar dari cafe, saksi mendengar keributan di luar. Saat dicek, warga terlihat berlarian ke arah jalan, menandakan adanya situasi darurat.
Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RS Toto Kabila sekitar pukul 07.00 WITA untuk penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Seorang pria berinisial A.K. diketahui sebagai terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sembari mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti tambahan. (Rd.SN)

