Yogis Monoarfa Kritik Usulan Bupati Soal HUT Daerah, DPRD Diminta Fokus Regulasi Penggerak Ekonomi Rakyat

SINDITOnews.com | Bone Bolango — Aktivis Kebijaka Pemerintah, Yogis Monoarfa, layangkan kritik keras terhadap usulan Bupati Bone Bolango terkait penetapan Hari Ulang Tahun (HUT) daerah yang telah disampaikan ke DPRD Kabupaten Bone Bolango.

Kritik tersebut mencuat menyusul pernyataan Ketua DPRD pada salah satu media yang menyebutkan bahwa perubahan HUT daerah mengharuskan perubahan Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Yogis, wacana perubahan Perda untuk kepentingan seremonial seperti HUT daerah tidak menyentuh substansi kebutuhan riil masyarakat, terlebih di tengah stagnasi ekonomi dan minimnya terobosan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau hanya merubah Perda yang tidak menghadirkan PAD dan tidak mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk apa? Rakyat butuh kerja, butuh ruang usaha, bukan sekadar seremoni tahunan,” tegas Yogis. Kamis, 15/1/2026.

Yogis menilai, DPRD dan Pemerintah Daerah seharusnya mengalihkan energi politik dan anggaran legislasi pada pembentukan regulasi yang bersentuhan langsung dengan denyut ekonomi masyarakat, khususnya di sektor usaha industri mineral dan logam yang dinilai memiliki potensi besar bagi daerah.

Ia menyebut, Bone Bolango memiliki sumber daya mineral yang melimpah, namun hingga kini belum diiringi dengan regulasi daerah yang mampu mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi rakyat dan sumber PAD yang signifikan.

“Daripada sibuk mengubah Perda HUT daerah, lebih baik DPRD dan Pemda membuat regulasi yang membuka ruang legal bagi usaha industri logam. Itu baru kerja nyata, itu baru keberpihakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yogis mengingatkan bahwa tanpa regulasi afirmatif, masyarakat pengusaha lokal justru terus berada dalam posisi rentan, sering dilabeli ilegal, dan tidak mendapatkan kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka.

“Jangan heran kalau PAD stagnan dan pengangguran meningkat, kalau regulasi daerah tidak pernah berpihak pada ekonomi produktif rakyat,” tambahnya.

Yogis mendesak DPRD agar menggunakan fungsi legislasi secara strategis, bukan sekadar normatif, dengan memprioritaskan pembahasan Perda atau Perbup yang mendorong legalitas, kemitraan, dan hilirisasi industri logam berbasis masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango terkait kritik tersebut. (Red.SN)