SINDITOnews.com | Lingga — Polemik berkepanjangan antara warga Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, dengan PT Hermina Jaya kembali mendapat perhatian tokoh nasional Prof Dr KH Sultan Nasomal SH MH. Ia meminta pemerintah pusat hingga daerah segera turun tangan agar konflik tidak terus berlarut.
Hal itu disampaikan Prof Sultan Nasomal saat menanggapi pertanyaan pimpinan redaksi media online melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, negara harus hadir menyelesaikan sengketa antara masyarakat dan perusahaan. Ia menilai menteri terkait bersama Gubernur Kepulauan Riau perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan bagi warga.
“Konflik ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Kehadiran pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar hukum benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Prof Sultan.
Ia juga berharap Presiden RI H. Prabowo Subianto dapat menginstruksikan kementerian yang membidangi pertambangan agar berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Kabupaten Lingga guna menengahi konflik tersebut.
Sementara itu, Saparudin, selaku Ketua Aksi warga, menegaskan bahwa masyarakat menuntut PT Hermina Jaya memenuhi kewajiban sebagaimana tertuang dalam akta notaris tahun 2009, termasuk pembayaran ganti rugi lahan kebun dan penyaluran dana kompensasi.
Warga juga meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas pertambangan bauksit di wilayah Margonda sebelum seluruh tuntutan dipenuhi.
“Kami minta hak warga dipenuhi sesuai kesepakatan. Pemerintah harus segera hadir memberikan kepastian hukum,” tegas Saparudin. (Red.SN)

