Prof. Sutan Nasomal Desak Transparansi Anggaran Media: Pers Adalah Pilar Demokrasi, Hindari Manipulasi Promosi

SINDITOnews.com | JAKARTA,– Pakar Hukum Internasional sekaligus Tokoh Pers Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas terkait tata kelola anggaran publik. Ia mendesak seluruh instansi pemerintah, baik lembaga vertikal maupun horizontal di daerah, untuk mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan dana media dan anggaran promosi.

Dalam komunikasinya bersama jajaran Pemimpin Redaksi media cetak dan daring pada Rabu (28/1/2026), pria yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka ini menekankan bahwa hubungan antara pemerintah dan pers harus berpijak pada kejujuran. Ia memperingatkan agar tidak ada praktik diskriminasi maupun manipulasi anggaran yang justru mencederai kemitraan strategis tersebut.

“Harus ada keterbukaan anggaran promosi di setiap kantor lembaga daerah. Jangan ada dusta di antara pemerintah daerah dengan mitra kerja pers. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang memegang peran vital dalam mengawal pembangunan melalui informasi yang objektif dan edukatif,” tegas Prof. Sutan Nasomal dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di Jakarta.

Lebih lanjut, Prof. Sutan Nasomal mengingatkan bahwa eksistensi perusahaan pers memiliki landasan hukum yang kuat dan diakui negara melalui kementerian terkait, termasuk Kementerian Hukum dan HAM. Oleh karena itu, sudah sepatutnya institusi negara memberikan dukungan terhadap keberlangsungan operasional media tanpa adanya sekat-sekat kepentingan yang merugikan.

Ia berharap, pada periode 2025-2026 ini, tercipta iklim kerja sama yang lebih sehat. Menurutnya, media memiliki hak untuk mendapatkan akses informasi dan dukungan operasional, namun di sisi lain tetap wajib menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Dengan landasan hukum yang jelas, pers harus dipandang sebagai mitra strategis untuk membangun sistem informasi yang sehat dan mencerdaskan masyarakat. Mari kita hindari praktik ‘tipu-tipu’ anggaran demi menjaga integritas demokrasi kita,” pungkasnya.

Pernyataan ini diharapkan menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan di daerah agar lebih akuntabel dalam mendistribusikan anggaran promosi, guna mendukung kemajuan pers yang profesional dan berkualitas di seluruh penjuru tanah air. (Red.SN)