Menanti Ketegasan di Sungai Bone: Antara Ambisi Pembangkit Listrik dan Pertaruhan Nyawa Rakyat Hilir

SINDITOnews.com | BONE BOLANGO – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) milik PT Bone Bolango Energi (BBE) di Kecamatan Suwawa Timur kini tak ubahnya seperti raksasa beton yang berdiri di atas fondasi keraguan. Alih-alih menjadi simbol kemandirian energi, proyek ini justru memicu gelombang keresahan masyarakat akibat dugaan pelanggaran prosedur teknis yang bersifat fatal.

Persoalan ini memuncak ketika terungkap bahwa mega proyek tersebut diduga kuat beroperasi dan melakukan uji coba tanpa mengantongi dua dokumen sakral: Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II dan Sertifikasi Keamanan Bendungan dari otoritas berwenang.

Aktivis dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Satu Arah Aspirasi (SUARA) Gorontalo menegaskan bahwa menjalankan uji coba bendungan tanpa sertifikasi bukan sekadar masalah administrasi, melainkan perjudian dengan nyawa manusia. Sertifikasi bendungan adalah satu-satunya jaminan bahwa struktur bangunan mampu menahan debit air tanpa risiko jebol yang dapat menyapu pemukiman di sepanjang aliran Sungai Bone.

“Melakukan pengisian air tanpa sertifikasi keamanan adalah tindakan gegabah. Kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru kemudian berbicara tentang evaluasi,” tegas Rahwandi Botutihe, Koordinator SUARA Gorontalo. Kamis, 29/1/2026.

Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kini berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, investasi infrastruktur sangat dibutuhkan, namun di sisi lain, membiarkan operasional tanpa restu teknis dari Kementerian PUPR dan BWS Sulawesi II adalah bentuk pengabaian terhadap hukum tata kelola sumber daya air.

Ketegasan Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa, untuk melakukan evaluasi menyeluruh kini ditunggu publik. Masyarakat menuntut agar pemerintah tidak hanya menjadi penonton, tetapi bertindak sebagai wasit yang adil dengan menghentikan aktivitas PT BBE hingga seluruh aspek legalitas dan keamanan benar-benar terpenuhi 100 persen.

Bagi warga di hilir Sungai Bone, PLTMH ini adalah “bom waktu” jika tidak diawasi dengan ketat. Aspirasi mereka jelas: pembangunan tidak boleh mengorbankan rasa aman. Pencabutan izin kini menjadi harga mati yang disuarakan oleh massa aksi jika perusahaan tetap bersikukuh beroperasi di luar koridor hukum.

Kini, bola panas ada di tangan pemangku kebijakan. Apakah mereka akan memihak pada prosedur dan keselamatan rakyat, atau membiarkan drama di Sungai Bone ini berakhir dengan tragedi yang tak diinginkan?