SINDITOnews.com | BONE BOLANGO – Setahun sudah debu kecelakaan maut di Desa Dumbayabulan (Januari 2025) mengendap, namun kepastian hukum bagi para korban seolah masih tersandera di labirin birokrasi. Drama “pingpong” berkas perkara antara Penyidik Polres Bone Bolango dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango kini memasuki babak baru yang kian memanas.
Meski sumber terpercaya mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyetorkan alat bukti tambahan sesuai petunjuk P-19, nyatanya “lampu hijau” atau status P-21 tak kunjung menyala dari meja penuntut umum. Kondisi ini memicu tanya besar: Ada apa dengan penegakan hukum kita?
Ketidaksinkronan ini memantik reaksi keras dari aktivis LP. K-P-K, Yogis Monoarfa. Dengan nada bicara yang dalam namun tegas, ia menilai fenomena bolak-balik berkas ini bukan lagi sekadar urusan administratif, melainkan bentuk pengabaian terhadap rasa kemanusiaan.
“Jika bukti sudah di tangan, namun berkas tetap tertahan, maka transparansi sedang dipertaruhkan. Kita tidak boleh membiarkan keadilan mati pelan-pelan di dalam laci meja birokrasi,” ujar Yogis. Sabtu, 31/1/2026.
Tak ingin kasus ini menguap menjadi “kasus dingin” (cold case), Yogis mendesak Kapolda Gorontalo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo untuk segera turun tangan. Evaluasi total terhadap penyidik Polres dan audit kinerja oknum Jaksa di Kejari Bone Bolango menjadi harga mati.
“Publik butuh jawaban, bukan alasan teknis yang bertele-tele. Kami meminta Kapolda dan Kajati membedah sumbatan ini. Jangan sampai ada ‘ruang gelap’ yang menghalangi cahaya keadilan bagi korban,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, LP. K-P-K tengah merampungkan dokumen aduan resmi yang akan dilayangkan ke Komisi Kejaksaan dan Propam Polda Gorontalo serta akan menggelar aksi turun kejalan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap aparat yang terlibat bekerja dalam koridor hukum yang akuntabel, bukan berdasarkan ego sektoral.
Kini, bola panas berada di tangan para petinggi penegak hukum di Gorontalo. Akankah janji keadilan ditepati, ataukah kasus Lakalantas Dumbayabulan yang merenggut nyawa manusia hanya akan menjadi catatan kelam dalam sejarah penegakan hukum di Bone Bolango? (Red.SN)

