REDAKSI : SINDITOnews.com
TOJO UNA-UNA – Operasional dapur milik program Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, menuai sorotan tajam dari masyarakat setempat. Fasilitas produksi tersebut diduga belum memiliki dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai sesuai regulasi lingkungan hidup.
Keresahan warga muncul setelah diduga limbah cair hasil aktivitas produksi dapur dibuang langsung ke aliran sungai terdekat maupun hanya ditampung dalam lubang galian tanah tanpa melalui proses pengolahan standar terlebih dahulu.
Seorang warga yang tinggal di sekitar aliran sungai mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang mulai dirasakan masyarakat.
“Kami sangat khawatir dengan dampak jangka panjangnya jika limbah sisa produksi dialirkan begitu saja ke sungai tanpa disaring. Air sungai di dekat sini mulai terlihat keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap. Kami mendukung penuh program gizi ini, tapi jangan sampai lingkungan tempat tinggal kami dikorbankan,” ujar HR kepada media.
Keluhan serupa disampaikan warga lain yang rumahnya berada dekat lokasi penampungan limbah dapur. Ia menilai sistem pembuangan limbah yang hanya menggunakan lubang tanah berpotensi mencemari sumber air bersih warga.
“Kalau limbahnya cuma ditampung di lubang tanah terbuka tanpa IPAL standar, lama-lama bisa meresap dan merusak kualitas air sumur bor kami. Padahal air sumur itu dipakai sehari-hari untuk memasak dan minum. Kami minta pengelola segera membuat bak penyaringan yang benar sebelum lingkungan ini makin tercemar,” tegasnya.
Praktik pembuangan limbah tanpa proses netralisasi tersebut dinilai berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/MENLHK-SETJEN/KUM.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun melakukan pemeriksaan langsung terhadap sistem pengelolaan limbah dapur SPPG di Ratolindo guna memastikan operasional program tetap berjalan tanpa mengancam kesehatan dan kelestarian lingkungan warga sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen atau pengelola dapur SPPG di Ratolindo belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait tudingan masyarakat tersebut.
Pewarta: Ahmad Tuliabu

