REDAKSI : SINDITOnews.com
JAKARTA — Sutan Nasomal menyampaikan pandangannya terkait penggunaan anggaran negara dalam pelaksanaan kegiatan budaya dan adat di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, pelestarian budaya merupakan hal penting, namun tidak seharusnya membebani keuangan negara melalui APBN maupun APBD.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online nasional maupun internasional dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Dalam keterangannya, Prof Sutan meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberikan peringatan tegas terhadap penggunaan dana pemerintah untuk kegiatan budaya dan kirab adat yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
“Melestarikan kebudayaan daerah dan peringatan adat tentu baik dan harus dijaga. Tetapi bila menggunakan uang negara secara berlebihan, itu harus dievaluasi. Kegiatan budaya sebaiknya dilakukan melalui swadaya masyarakat dan dukungan para pengusaha yang berpartisipasi secara sukarela,” ujar Prof Sutan.
Soroti Anggaran Kirab Budaya Mahkota Binokasih
Prof Sutan juga mempertanyakan sumber pendanaan kegiatan Kirab Budaya Milangkala Mahkota Binokasih yang digelar di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat. Ia menilai kegiatan berskala besar tersebut membutuhkan anggaran sangat besar sehingga perlu keterbukaan kepada publik.
Menurutnya, penggunaan anggaran daerah harus tetap mengacu pada prinsip pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Jangan sampai terjadi penyalahgunaan uang negara. Presiden sudah berulang kali mengingatkan pentingnya efisiensi dan penghematan anggaran di seluruh sektor,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi pemborosan dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk kegiatan seremonial, maka lembaga pengawas seperti BPK dan KPK perlu melakukan evaluasi serta meminta penjelasan kepada pihak terkait.
Ingatkan Agar Tidak Terjadi Penyesatan Sejarah Sunda
Selain menyoroti persoalan anggaran, Prof Sutan juga mengingatkan agar kegiatan budaya tidak sampai memunculkan narasi yang dinilai bertentangan dengan sejarah asli masyarakat Sunda.
Ia menyebut bahwa budaya Sunda memiliki karakter kesederhanaan yang menurutnya masih tercermin dalam kehidupan masyarakat Baduy di Banten hingga saat ini.
Menurut Prof Sutan, masyarakat dan para akademisi sejarah perlu menjaga keaslian sejarah Sunda agar tidak terjadi interpretasi yang dianggap menyimpang dari fakta sejarah dan budaya asli masyarakat Sunda.
“Para ahli sejarah dan akademisi jangan diam. Sejarah harus disampaikan secara objektif dan tidak direkayasa,” katanya.
Minta Pengawasan dan Transparansi
Prof Sutan menekankan bahwa seluruh kegiatan budaya yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia berharap pemerintah pusat maupun daerah lebih mengutamakan efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi nasional yang membutuhkan pengelolaan keuangan secara hati-hati.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Pakar Ekonom Nasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Call Center 087719021960.

