LP-K-P-K Ungkap Dugaan Aliran Dana PLTS ke Sekdes Dataran Hijau

Redaksi: SINDITOnews.com

BONE BOLANGO – Di tengah persidangan dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)/Solar Home System (SHS) Desa Dataran Hijau, Kecamatan Pinogu, LP. K-P-K mengungkap dugaan adanya aliran dana proyek kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Dataran Hijau.

Ketua Tim Investigasi LP. K-P-K mengatakan, dugaan tersebut diperoleh dari hasil investigasi dan konfirmasi kepada pihak penyedia jasa pengadaan PLTS tahun 2021,. Menurut keterangan yang diterima, penyedia jasa mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp64 juta yang disebut sebagai fee pengadaan kepada oknum Sekdes atas permintaan yang bersangkutan untuk keperluan hajatan pribadi.

LP. K-P-K menegaskan bahwa informasi tersebut masih merupakan hasil investigasi yang perlu dibuktikan melalui proses hukum. Organisasi itu menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Hingga berita ini diterbitkan, persidangan dugaan korupsi PLTS yang menjerat mantan Kepala Desa dan Penyedia Jasa masih berlangsung di Pengadilan Tipikor. Tim Redaksi-pun masih berupaya meminta klarifikasi dan membuka hak jawab bagi pihak terkait dalam pemberitaan. (Red)