Alergi Kritik di Proyek Kopdes: Saat Nyawa Rakyat Dipertaruhkan, Oknum Anggota Dewan Justru Pamer Arogansi?

SINDITOnews.com | MAMUJU – Sebuah ironi besar sedang dipertontonkan dari balik pembangunan Gedung Kopdes Merah Putih di Dusun Batang Barana, Desa Uhaimate. Di saat lembaga kontrol sosial menyuarakan kekhawatiran akan potensi bencana longsor yang mengancam keselamatan publik, respons yang muncul bukan solusi teknis, melainkan rentetan cacian yang jauh dari kesan terhormat.

Bukan tanpa alasan LP.K-P-K Sulawesi Barat berteriak. Dokumentasi lapangan menunjukkan gedung tersebut berdiri tegak di area yang memiliki riwayat kelam: tebing yang pernah runtuh hingga memutus akses jalan. Namun, alih-alih disambut dengan audit teknis atau keterbukaan informasi, kritik ini justru membentur dinding arogansi.

Foto Istimewa: Bangunan Gedung Kopdes Merah Putih Uhaimate

Niat klarifikasi yang dilayangkan Eliasib, Ketua Komda LP.K-P-K Sulbar, kepada oknum anggota DPRD Mamuju, Arnol Topo Sujadi, berakhir antiklimaks. Bukannya diskusi intelektual layaknya wakil rakyat yang bijak, yang diterima justru dugaan intimidasi dan kata-kata yang mencederai marwah lembaga kontrol.

Jika benar rekaman percakapan itu berisi ancaman dan penghinaan, maka publik patut bertanya: Masihkah kursi empuk parlemen diduduki oleh mereka yang menghargai suara rakyat? Ataukah kritik kini dianggap sebagai musuh yang harus dibungkam dengan gertakan hukum?

Terdapat aroma ketidaksinkronan informasi yang menyengat. Arnol dengan tegas membantah terlibat dalam pekerjaan fisik, namun kesaksian pekerja di lapangan justru menyebut nama sang legislator sebagai sosok di balik layar. Ketidakterbukaan ini kian mempertebal tanda tanya publik mengenai transparansi proyek di zona rawan tersebut.

Dalih hibah tanah demi mendukung program pemerintah memang terdengar mulia. Namun, kemuliaan sebuah niat tidak boleh mengabaikan keselamatan nyawa. Hibah tanah di zona rawan longsor tanpa mitigasi yang matang, tak ubahnya sedang membangun “bom waktu” bagi masyarakat sekitar.

Kini, bola panas ada di tangan pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju. Akankah dugaan pelanggaran etik dan intimidasi terhadap aktivis ini dibiarkan menguap begitu saja? Demokrasi tidak boleh mati hanya karena seorang pejabat merasa “terganggu” oleh pengawasan.

Lembaga kontrol adalah mata dan telinga masyarakat. Jika mata ingin dibutakan dan telinga ingin ditulikan dengan ancaman hukum, maka saat itulah transparansi di Sulawesi Barat sedang dalam kondisi gawat darurat. (Red.SN)